INDONESIA
TintaHukumInvestigasi.com
Dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia, ada satu kekuatan yang lahir bukan dari meja perundingan, bukan pula dari keputusan politik semata, melainkan dari kobaran semangat rakyat yang tak rela kembali dijajah. Kekuatan itu bernama Tentara Nasional Indonesia (TNI).
TNI resmi berdiri pada 5 Oktober 1945, berawal dari pembentukan Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Namun sejatinya, TNI telah ada jauh sebelum itu—di setiap lorong kampung yang melahirkan pejuang, di setiap senapan tua yang digenggam para pemuda, dan di setiap nadi rakyat yang berdetak dengan satu tekad: merdeka atau mati.
Di balik lahirnya TNI, berdirilah sosok-sosok agung yang namanya terpatri dalam sejarah bangsa. Jenderal Soedirman, sang Panglima Besar, memimpin perang gerilya dengan paru-paru tinggal sebelah namun semangatnya utuh membaja. Oerip Soemohardjo, perancang struktur awal ketentaraan Indonesia, memastikan pasukan pejuang yang semula terpencar menjadi satu dalam panji Merah Putih. Lalu hadir pula A.H. Nasution, Gatot Subroto, Slamet Riyadi, hingga Kapten Pierre Tendean, prajurit-prajurit sejati yang tak gentar menghadapi peluru, bahkan kematian.
Dari masa ke masa, TNI terus membuktikan jati dirinya bukan sekadar tentara bersenjata, tetapi pelindung rakyat. Di medan tempur mereka bertempur, di tengah bencana mereka hadir menolong, di perbatasan mereka berdiri tanpa lelah menjaga kedaulatan bangsa.
Hari ini, ketika dunia terus berubah dan ancaman datang dalam berbagai rupa—dari terorisme hingga perang siber—TNI tetap tegak sebagai tameng terakhir Republik.
Sebagaimana sumpah prajurit yang abadi:
“Kami bukan tentara bayaran. Kami adalah tentara rakyat, tentara pejuang, tentara nasional, dan tentara profesional. Hidup dan mati kami untuk Indonesia!”
Di setiap detik yang berlalu, di setiap tiupan angin nusantara, ada prajurit TNI yang berjaga meski dunia terlelap. Dan selama mereka berdiri, bangsa ini tak akan pernah tumbang.
RED
