MEDIA ONLINE TINTA HUKUM INVESTIGASI TAJAM DAN AKURAT Operasi Zebra Candi 2025: Satlantas Magelang Sisir Secang, Warga Diimbau Tertib Pajak dan Surat Kendaraan

Operasi Zebra Candi 2025: Satlantas Magelang Sisir Secang, Warga Diimbau Tertib Pajak dan Surat Kendaraan


MAGELANG
TintaHukumInvestigasi.com

Pada Selasa, 18 November 2025, Satuan Lalu Lintas Polresta Magelang bersama Unit Pelaksana Pendapatan Daerah (UPPD) dan Jasa Raharja melaksanakan kegiatan sosialisasi tertib pembayaran pajak kendaraan bermotor serta ketertiban berlalu lintas di wilayah Secang, Kabupaten Magelang. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian Operasi Zebra Candi 2025 yang tengah berlangsung di seluruh Jawa Tengah.

Apel pengecekan personel dilakukan lebih dulu, diikuti jajaran Satlantas, petugas Samsat Jateng, dan tim Jasa Raharja. Setelah apel, petugas turun ke lapangan melakukan penyisiran di sejumlah titik jalan raya Secang untuk memberikan edukasi sekaligus pemeriksaan kepada para pengendara.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengimbau masyarakat agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan, seperti SIM dan STNK, serta menunaikan kewajiban membayar pajak kendaraan tepat waktu. Bagi pengendara yang diketahui menunggak pajak, petugas memberikan arahan agar segera melakukan pembayaran melalui layanan Samsat terdekat.


Kasatlantas Polresta Magelang menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan kesadaran pembayaran pajak kendaraan dan menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.

Satlantas Polresta Magelang berharap, melalui sosialisasi ini, masyarakat lebih peduli pada keselamatan jalan serta memahami bahwa mematuhi aturan bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bagian dari menjaga keamanan diri dan orang lain.

“Mari patuhi aturan lalu lintas, utamakan keselamatan,” pungkasnya.

Red

Lebih baru Lebih lama