MEDIA ONLINE TINTA HUKUM INVESTIGASI TAJAM DAN AKURAT Ops Zebra Semeru 2025 di Bondowoso, Satlantas Pegang Papan Imbauan di Jalur Antar Kota untuk Tekan Pelanggaran

Ops Zebra Semeru 2025 di Bondowoso, Satlantas Pegang Papan Imbauan di Jalur Antar Kota untuk Tekan Pelanggaran


BONDOWOSO
TintaHukumInvestigasi.com

Anggota Satlantas Polres Bondowoso melakukan aksi preventif dengan memegang papan imbauan di sejumlah titik lampu merah kawasan perkotaan pada hari ketiga pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025, Rabu (19/11/2025).

Papan yang ditunjukkan kepada para pengendara itu memuat delapan sasaran prioritas pelanggaran yang menjadi fokus operasi. Cara ini dipilih untuk memudahkan masyarakat memahami aturan secara visual, tanpa penjelasan panjang.

Kasatlantas Polres Bondowoso AKP Achmad Rochan menjelaskan bahwa sasaran utama hari itu adalah pengendara roda dua, khususnya terkait kewajiban penggunaan helm berstandar SNI. Ia menegaskan keselamatan anak-anak yang diantar ke sekolah menjadi perhatian serius petugas.

“Kami mengimbau para orangtua agar memastikan putra-putrinya menggunakan helm demi keselamatan,” ujar Rochan.

Ia menambahkan, delapan prioritas pelanggaran dalam operasi antara lain penggunaan helm SNI, larangan berboncengan lebih dari satu orang, hingga kewajiban penggunaan sabuk keselamatan bagi pengemudi roda empat.

Menurutnya, penggunaan papan imbauan akan diterapkan selama Operasi Zebra Semeru berlangsung. Kegiatan preemtif dan preventif sengaja diperkuat agar edukasi keselamatan lebih mudah dipahami masyarakat.

“Kegiatan preemtif ini kami perbanyak. Masyarakat kami berikan pemahaman agar patuh pada aturan lalu lintas,” jelasnya.

Selama tiga hari operasi, Satlantas Polres Bondowoso tetap mengedepankan tindakan non-penal. Sanksi penegakan hukum diterapkan dalam porsi lebih kecil, dan mayoritas ditangani melalui sistem tilang elektronik (E-TLE). Adapun tilang manual hanya dilakukan terbatas pada pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

RED

Lebih baru Lebih lama