MEDIA ONLINE TINTA HUKUM INVESTIGASI TAJAM DAN AKURAT Polres Wonosobo Bergerak Cepat Tangani Longsor di Jalur Kepil–Bruno Purworejo

Polres Wonosobo Bergerak Cepat Tangani Longsor di Jalur Kepil–Bruno Purworejo


WONOSOBO
TintaHukumInvestigasi.com

Personel Polres Wonosobo bersama unsur gabungan bergerak cepat menangani bencana tanah longsor yang menutup sebagian badan jalan di ruas Kepil–Bruno Purworejo, tepatnya di Desa Jangkrian, Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo, Rabu (5/11/2025) siang.

Longsoran tanah dengan tinggi tebing sekitar 15 meter dan panjang 10 meter terjadi sekitar pukul 13.30 WIB, setelah hujan deras dengan intensitas tinggi mengguyur wilayah tersebut sejak malam sebelumnya. Material tanah dan batu besar berdiameter sekitar 2,5 meter sempat menutup sebagian jalan provinsi yang menjadi jalur penghubung antarkabupaten.

Kapolres Wonosobo, AKBP M. Kasim Akbar Bantilan, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari masyarakat, Tim SAR Regu 1 Polres Wonosobo bersama Tim Bencana Alam (Bencal) langsung menuju lokasi untuk melakukan assessment dan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait.


“Langkah cepat dilakukan untuk memastikan arus lalu lintas tetap bisa dilalui dan mencegah potensi longsor susulan. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati saat melintas di jalur rawan longsor,” ujar Kapolres.

Proses pembersihan material longsor melibatkan berbagai unsur, di antaranya BPBD Kabupaten Wonosobo, Dinas PUPR, Balai Pengelola Jalan Provinsi Jawa Tengah, Polsek dan Koramil Kepil, Pemerintah Desa Jangkrian, serta relawan RPB Satya Eka Garuda Kecamatan Kepil.

Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun kerugian material dalam peristiwa tersebut. Berkat kerja sama lintas instansi, material longsoran berhasil disingkirkan menggunakan alat berat, sehingga arus lalu lintas kembali normal pada sore harinya.

Red

Lebih baru Lebih lama