WONOSOBO – TintaHukumInvestigasi.com
Tim Siaga Bencana Alam Polres Wonosobo bersama personel Satsamapta, Polsek Kejajar, dan warga Desa Surengede bergotong-royong membersihkan material tanah longsor yang menutupi pemukiman warga di Desa Surengede, Kecamatan Kejajar, Jumat (7/11/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari peristiwa tanah longsor yang terjadi pada Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 17.00 WIB di pekarangan rumah milik Muslem (71), seorang buruh tani warga Dusun Surengede RT 08/01. Material longsor menimpa rumah milik Abib Musoleh (36) yang berada tepat di bawahnya di RT 07/01 Desa Surengede.
Longsoran dengan ketinggian sekitar 30 meter dan lebar 5 meter tersebut disebabkan oleh kondisi geografis wilayah yang berupa lereng perbukitan, curah hujan tinggi, serta struktur tanah yang labil.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, pemilik rumah mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai sekitar Rp15 juta akibat sebagian dinding dan halaman rumah tertimbun material tanah dan batu.
Tim gabungan dari Polres Wonosobo, Polsek Kejajar, dan masyarakat setempat segera melakukan pembersihan material longsor guna mencegah longsoran susulan serta membantu warga terdampak.
Kapolsek Kejajar, AKP Abror, menyampaikan apresiasi atas sinergi antara petugas dan masyarakat dalam penanganan bencana tersebut.
“Kehadiran Polri di tengah masyarakat merupakan wujud tanggung jawab dan kepedulian terhadap situasi kebencanaan. Kami mengimbau agar warga tetap waspada, terutama yang tinggal di wilayah rawan longsor,” ujarnya.
Dengan kerja sama yang solid antara petugas, warga, dan relawan, proses pembersihan material longsor berhasil diselesaikan dengan aman dan tertib.
Red


