MEDIA ONLINE TINTA HUKUM INVESTIGASI TAJAM DAN AKURAT Satlantas Polres Banjarnegara Tertibkan Odong-Odong yang Beroperasi di Jalan Raya

Satlantas Polres Banjarnegara Tertibkan Odong-Odong yang Beroperasi di Jalan Raya


BANJARNEGARA
TintaHukumInvestigasi.com

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banjarnegara melakukan penertiban terhadap sejumlah kendaraan hiburan anak atau odong-odong yang masih nekat beroperasi di jalan raya. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas dalam rangka Operasi Zebra Candi 2025.

Penertiban dilakukan setelah petugas menemukan sejumlah kereta kelinci yang beroperasi tanpa standar keamanan yang memadai. Selain tidak memiliki spesifikasi teknis sesuai aturan, kendaraan tersebut juga tidak memberikan jaminan keselamatan bagi para penumpang, terutama anak-anak yang menjadi pengguna utama wahana tersebut.

Dalam kegiatan itu, petugas memberikan imbauan sekaligus penjelasan kepada para pengemudi odong-odong mengenai bahaya penggunaan kendaraan tersebut di jalan raya. Satlantas menegaskan bahwa odong-odong dilarang beroperasi di jalan umum karena tidak sesuai standar kendaraan angkutan jalan raya seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Aturan ini mencakup Pasal 282 ayat (1), Pasal 277, Pasal 278, Pasal 280, Pasal 285 (2) hingga Pasal 208 yang mengatur tentang standar fisik, administrasi kendaraan, hingga izin trayek.

“Penertiban ini dilakukan untuk melindungi masyarakat, khususnya anak-anak, dari potensi kecelakaan. Odong-odong tidak memiliki standar keselamatan dan tidak dirancang untuk beroperasi di jalan raya,” ujar petugas Satlantas di lokasi kegiatan.

Dalam kegiatan tersebut, beberapa pengemudi diminta untuk menghentikan operasional kendaraannya dan diberikan pembinaan agar lebih mengutamakan keselamatan.

Operasi Zebra Candi 2025 terus dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat. Satlantas Polres Banjarnegara mengajak warga untuk bersama-sama mematuhi aturan demi keselamatan bersama.

Red

Lebih baru Lebih lama