MAGELANG – TintaHukumInvestigasi.com
Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Magelang bersama Jasa Raharja dan Dinas Perhubungan Kabupaten Magelang menggelar kegiatan Polantas Menyapa Supir dan Masyarakat dalam rangka mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) selama pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2025.
Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan tidak hanya melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan dan surat-surat pengemudi angkutan umum, namun juga melaksanakan pengecekan kesehatan terhadap para pengemudi angkutan umum dan bus. Pemeriksaan kesehatan ini dilakukan untuk memastikan para sopir dalam kondisi fisik yang sehat dan layak mengemudi, terutama menghadapi meningkatnya mobilitas masyarakat pada libur panjang akhir tahun.
Kasat Lantas Polresta Magelang, AKP Nyi Ayu Fitria, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif guna meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh faktor kelelahan maupun kondisi kesehatan pengemudi.
“Kami tidak hanya memeriksa kendaraan dan kelengkapan surat, tetapi juga memastikan kesehatan para pengemudi angkutan umum. Sopir yang sehat dan bugar sangat berpengaruh terhadap keselamatan penumpang,” ujar AKP Nyi Ayu Fitria.
Ia juga mengimbau para sopir agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
“Kami mengingatkan para pengemudi agar tidak memaksakan diri saat kelelahan, mematuhi aturan lalu lintas, serta selalu melakukan pengecekan kendaraan sebelum berangkat. Keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama,” tambahnya.
Kegiatan Polantas Menyapa ini mendapat respons positif dari para sopir bus dan angkutan umum. Mereka menilai langkah tersebut sebagai bentuk kepedulian nyata aparat terhadap keselamatan pengemudi dan penumpang.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polresta Magelang berharap dapat mewujudkan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Magelang.
(REDAKSI)


