MEDIA ONLINE TINTA HUKUM INVESTIGASI TAJAM DAN AKURAT Kriminalitas di Tuban Naik 29,4 Persen Sepanjang 2025, Polres Klaim Penyelesaian Perkara Ikut Meningkat

Kriminalitas di Tuban Naik 29,4 Persen Sepanjang 2025, Polres Klaim Penyelesaian Perkara Ikut Meningkat


TUBAN
| TintaHukumInvestigasi.com

Angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Tuban sepanjang tahun 2025 mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan data akhir tahun, jumlah tindak pidana yang tercatat mencapai 571 kasus, naik 29,4 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 441 kasus.

Meski demikian, Polres Tuban mengklaim peningkatan kriminalitas tersebut diimbangi dengan kinerja penyelesaian perkara. Pada tahun 2025, aparat berhasil menyelesaikan 475 kasus, meningkat 32,3 persen dibandingkan tahun 2024 yang hanya menuntaskan 359 kasus.

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Bobby Wirawan Wicaksono Elsam dalam konferensi pers akhir tahun 2025 yang dipimpin oleh Plt. Kapolres Tuban Kombespol Agung Setyo Nugroho, S.I.K., Senin (29/12/2025).


“Alhamdulillah, kenaikan kasus bisa kita imbangi dengan peningkatan penyelesaian perkara,” ujar AKP Bobby di hadapan puluhan awak media.

AKP Bobby menjelaskan, jika pada tahun 2024 kasus yang mendominasi adalah penganiayaan, maka pada tahun 2025 kasus penipuan menjadi yang terbanyak dengan total 64 perkara yang berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Tuban.

Kasus Narkoba Turun, Mayoritas Tersangka Pengedar


Sementara itu, kasus penyalahgunaan narkoba selama tahun 2025 tercatat mengalami penurunan. Pada tahun 2024, Satresnarkoba Polres Tuban menangani 60 kasus, terdiri dari 26 kasus narkotika dan 34 kasus obat keras berbahaya (okerbaya).

Sedangkan di tahun 2025, jumlah kasus menurun menjadi 52 kasus, dengan rincian 25 kasus narkotika, 25 kasus okerbaya, serta 2 kasus psikotropika.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 54 tersangka, terdiri dari 51 orang pengedar dan 3 orang pemakai. Barang bukti yang berhasil disita cukup signifikan, di antaranya:

Sabu seberat 84,97 gram

4 butir inex

Ganja 19,66 gram

Pil LL sebanyak 16.360 butir

Pil Y sebanyak 1.522 butir

30 butir psikotropika

Tramadol 120 butir

Uang tunai sebesar Rp7.752.000


“Total yang dilaporkan ada 53 kasus, namun masih terdapat 5 kasus yang saat ini dalam proses penyidikan,” ungkap AKP Harjo saat menyampaikan paparan.

Angka Kecelakaan Lalu Lintas Menurun

Di bidang lalu lintas, Kasat Lantas Polres Tuban AKP Hariyazie menyampaikan bahwa angka kecelakaan selama tahun 2025 mengalami penurunan 1,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Jika pada tahun 2024 terjadi 1.103 kejadian kecelakaan, maka pada tahun 2025 jumlahnya turun menjadi 1.083 kejadian. Jumlah korban meninggal dunia juga menurun dari 189 jiwa pada tahun 2024 menjadi 169 jiwa di tahun 2025, atau turun sekitar 10,6 persen.

“Alhamdulillah, angka kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan sekitar 1,8 persen,” terang AKP Hariyazie.

Evaluasi Menuju 2026

Menutup konferensi pers, Plt. Kapolres Tuban Kombespol Agung Setyo Nugroho menekankan kepada seluruh Kasatfung agar menjadikan capaian dan dinamika sepanjang tahun 2025 sebagai bahan evaluasi menyeluruh, sekaligus dasar perencanaan strategi dan program kerja Polres Tuban di tahun 2026.

(REDAKSI

Lebih baru Lebih lama