PEMALANG ||TintaHukumInvestigasi.com
Rabu, 24 Desember 2025 — Personel Pos Terpadu Alun-alun Pemalang bergerak cepat menindaklanjuti laporan kebakaran yang terjadi di kawasan Pasar Pagi Pemalang. Setelah menerima informasi kejadian, petugas langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengamanan awal.
Satlantas Polres Pemalang yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Arief Wiranto, S.I.K., M.H., melaksanakan pengamanan serta pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi kebakaran. Langkah ini dilakukan guna mendukung kelancaran proses pemadaman sekaligus memastikan keselamatan masyarakat di area terdampak.
Dalam penanganannya, Satlantas Polres Pemalang bersinergi dengan instansi terkait dengan melakukan penutupan serta pengalihan arus lalu lintas. Upaya tersebut bertujuan mencegah kepadatan kendaraan dan memberikan ruang gerak bagi petugas pemadam kebakaran serta tim penanganan lainnya agar dapat bekerja secara maksimal.
Pihak kepolisian juga menyampaikan empati dan doa kepada para korban terdampak musibah kebakaran. Diharapkan para korban diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi ujian ini, serta Pasar Pagi Pemalang dapat segera direvitalisasi dan kembali beroperasi seperti sediakala.
Polri menegaskan komitmennya untuk selalu hadir di tengah masyarakat, memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengamanan dalam setiap kondisi dan situasi.
RED


