MAGELANG | TintaHukumInvestigasi.com
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Magelang terus menunjukkan komitmennya dalam menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan “Polantas Belajar Bersama” yang dilaksanakan bersama anak-anak TK Kemala Bhayangkari 81 Magelang, baru-baru ini.
Dalam kegiatan edukatif tersebut, personel Polantas memberikan pengenalan dasar tentang rambu-rambu lalu lintas, keselamatan di jalan raya, serta etika berlalu lintas dengan metode audio visual yang menarik dan mudah dipahami oleh anak-anak. Suasana belajar berlangsung ceria, interaktif, dan penuh antusiasme dari para peserta didik.
Melalui pendekatan yang menyenangkan, anak-anak diajak mengenal fungsi lampu lalu lintas, arti warna rambu, serta pentingnya menyeberang jalan dengan aman. Tak hanya mendengarkan penjelasan, para siswa juga diajak berinteraksi langsung melalui simulasi sederhana yang membuat mereka lebih mudah memahami materi.
Kasat Lantas Polres Magelang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program edukasi lalu lintas kepada masyarakat, khususnya generasi muda. Menurutnya, penanaman kesadaran tertib berlalu lintas sejak usia dini sangat penting sebagai fondasi untuk menciptakan budaya berlalu lintas yang aman dan berkeselamatan di masa depan.
“Kami berharap melalui kegiatan seperti ini, anak-anak dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, baik untuk dirinya sendiri maupun lingkungan sekitarnya,” ujarnya.
Kegiatan ini juga mendapat apresiasi dari pihak sekolah dan orang tua murid, yang menilai program tersebut sangat positif dalam membentuk karakter disiplin dan kesadaran hukum sejak dini.
Satlantas Polres Magelang berkomitmen akan terus menghadirkan kegiatan edukasi serupa sebagai bagian dari upaya Polantas Jateng Hadir di tengah masyarakat, demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
RED


