TUBAN | TintaHukumInvestigasi.com
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban berhasil mengungkap kasus pencurian kabel grounding yang terjadi di lingkungan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI), Desa Merkawang, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang pelaku berhasil diamankan.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis, 1 Januari 2026, sekitar pukul 23.30 WIB, tepatnya di Area Finishmill 1 (Filter 561 – BF 1) PT SBI. Barang yang dicuri berupa kabel grounding ukuran 1 x 95 mm dengan panjang sekitar 15 meter.
Kedua pelaku diketahui berinisial KP (42) dan SN (36), warga Desa Mliwang, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban. Keduanya bekerja sebagai karyawan swasta dan diketahui tengah menjalani shift 2 di PT SJU saat melancarkan aksinya.
Kasat Reskrim Polres Tuban menjelaskan, para pelaku menjalankan aksinya dengan memanfaatkan situasi kerja malam hari. Mereka mencungkil pengait kabel menggunakan kunci reset, kemudian memotong kabel grounding dengan tang potong, sebelum akhirnya melipat dan memasukkan kabel ke dalam tas punggung yang dibawa.
“Setelah menerima laporan dari pihak PT SBI, petugas Satreskrim Polres Tuban bersama tim keamanan internal perusahaan segera melakukan penyelidikan,” ungkapnya.
Hasilnya, pada Jumat, 2 Januari 2026, kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Tuban guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kabel grounding hasil curian, dua kunci reset, dua tang potong, dua tas punggung, seragam kerja, alat pelindung diri (APD), ID card karyawan, serta flashdisk berisi rekaman CCTV yang merekam aksi para pelaku.
Akibat pencurian tersebut, PT Solusi Bangun Indonesia mengalami kerugian material sebesar Rp 9.180.000.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat (2) KUHP atau Pasal 477 ayat (1) huruf d, e, dan f KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Polres Tuban menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum guna memberikan rasa aman, khususnya di kawasan industri strategis di wilayah Kabupaten Tuban.
RED



