MAGELANG | TintaHukumInvestigasi.com
Dalam rangka memastikan kelancaran dan keselamatan arus lalu lintas menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2026, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah melaksanakan survei jalur di wilayah Kabupaten Magelang, bersama jajaran Satlantas Polresta Magelang.
Kegiatan survei jalur ini dipimpin langsung oleh Dirlantas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M. Pratama Adhyasastra, S.I.K., S.H., M.H., didampingi para pejabat utama Ditlantas Polda Jateng serta pimpinan Satlantas Polresta Magelang. Survei difokuskan pada titik-titik strategis, mulai dari jalur utama, simpul kemacetan, hingga lokasi yang berpotensi rawan kecelakaan lalu lintas.
Selain melakukan pengecekan sarana dan prasarana pendukung lalu lintas, rombongan juga meninjau ruang pengendalian dan sistem manajemen lalu lintas yang akan digunakan selama Operasi Ketupat berlangsung. Dalam suasana penuh keakraban, Dirlantas Polda Jateng menyempatkan diri berdialog langsung dengan personel di lapangan, mendengarkan masukan, serta memberikan arahan terkait kesiapan operasional.
Kombes Pol M. Pratama Adhyasastra menegaskan bahwa kesiapan Operasi Ketupat tidak hanya berfokus pada jumlah personel dan kelengkapan peralatan, tetapi juga pada kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya pendekatan humanis, profesional, dan responsif dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan.
“Operasi Ketupat merupakan operasi kemanusiaan. Kehadiran polisi harus memberikan rasa aman, nyaman, dan menenangkan bagi masyarakat, khususnya para pemudik,” ujarnya.
Sementara itu, jajaran Satlantas Polresta Magelang menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti hasil survei dengan langkah-langkah teknis, seperti pemetaan titik rawan, optimalisasi rekayasa lalu lintas, serta peningkatan pelayanan informasi kepada masyarakat.
Dengan dilaksanakannya survei jalur ini, diharapkan pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2026 di wilayah Kabupaten Magelang dapat berjalan aman, tertib, dan lancar, sekaligus mewujudkan kamseltibcarlantas serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian.
Red

Tidak ada komentar:
Posting Komentar