WONOGIRI | TintaHukumInvestigasi.com
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wonogiri menggelar sosialisasi pembatasan operasional kendaraan angkutan barang sumbu tiga ke atas, Sabtu (31/1/2026). Kegiatan ini berlangsung di Terminal Lama Wonogiri mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, sebagai langkah awal sebelum pemberlakuan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pengaturan angkutan barang.
Sosialisasi dipimpin langsung oleh Kanit Gakkum Satlantas Polres Wonogiri, Ipda Taufik Hidayat, S.H., didampingi dua personel Satlantas. Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada para pengemudi dan pelaku usaha angkutan barang mengenai waktu serta wilayah pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga ke atas, guna menjaga keamanan, keselamatan, dan kelancaran arus lalu lintas.
Selain penyampaian secara langsung kepada pengemudi, Satlantas Polres Wonogiri juga melakukan koordinasi dengan instansi terkait melalui berbagai saluran informasi, mulai dari media cetak, elektronik, hingga media sosial. Pemantauan dan pengawasan turut dilakukan di sejumlah titik akses jalan yang berpotensi menjadi jalur masuk kendaraan angkutan barang selama masa pembatasan berlangsung.
Kasat Lantas Polres Wonogiri, AKP Julius Marlon Gawe, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menekan potensi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Wonogiri.
“Kami mengedepankan langkah persuasif dan humanis. Namun apabila masih ditemukan pelanggaran, akan dilakukan penegakan hukum berupa teguran, tilang, atau pengalihan rute sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menyiapkan lokasi parkir sementara bagi kendaraan angkutan barang sumbu tiga ke atas selama masa pembatasan operasional diberlakukan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Satlantas Polres Wonogiri mengimbau seluruh pengemudi angkutan barang agar mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan demi keselamatan bersama serta kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Wonogiri.
Red

Tidak ada komentar:
Posting Komentar