TUBAN | TintaHukumInvestigasi.com
Dalam rangka menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) menjelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1447 Hijriah, Kepolisian Resor Tuban menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2026.
Apel gelar pasukan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Tuban Kompol Achmad Robial, S.E., S.I.K., M.H., serta dihadiri perwakilan Forkopimda, para Pejabat Utama Polres Tuban, Kapolsek jajaran, dan diikuti personel gabungan dari TNI–Polri, Dinas Perhubungan, serta Satpol PP, Selasa (10/02/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari pemetaan akhir dan final check kesiapan personel, sarana, dan prasarana pendukung, sekaligus memastikan soliditas serta sinergitas lintas sektoral dalam pelaksanaan operasi berjalan optimal.
Dalam amanat Kapolda Jawa Timur yang dibacakan Wakapolres Tuban, disampaikan bahwa Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi Operasi Keselamatan Semeru 2026 mengusung tema:
“Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat menjelang Pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026.”
Operasi Keselamatan Semeru 2026 akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026, sebagai langkah cipta kondisi menjelang Operasi Ketupat Semeru dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1447 Hijriah.
“Operasi ini merupakan upaya preventif dan preemtif guna meminimalisir potensi gangguan kamtibmas serta kecelakaan lalu lintas sejak dini,” terang Wakapolres.
Berdasarkan evaluasi pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru Tahun 2025 di wilayah Jawa Timur, tercatat sebanyak 531 kasus kecelakaan lalu lintas, dengan korban 10 orang meninggal dunia, 51 luka berat, dan 553 luka ringan. Data tersebut menjadi perhatian serius agar kejadian serupa dapat ditekan pada pelaksanaan operasi tahun ini.
Dalam penegakan hukum, Polri akan mengedepankan tindakan selektif dan berprioritas terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas, di antaranya pelanggaran rambu lalu lintas, over dimension dan over loading (ODOL), melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, serta penggunaan lampu strobo yang tidak sesuai peruntukannya.
Selain itu, pemanfaatan teknologi ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) akan terus dioptimalkan guna mewujudkan penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik pungutan liar.
Secara keseluruhan, Operasi Keselamatan Semeru 2026 melibatkan 5.020 personel di seluruh wilayah Jawa Timur, sementara Polres Tuban mengerahkan 117 personel untuk mendukung kelancaran dan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukumnya.
Red

Tidak ada komentar:
Posting Komentar