-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Viral Pengakuan Warga Soal SIM “Jalur Komando” di Bogor Kota, Bayar Ratusan Ribu Tanpa Ujian

Kamis, 12 Februari 2026 | 2/12/2026 05:53:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-12T13:53:46Z


BOGOR
| TintaHukumInvestigasi.com

Kamis ( 12-02-2026 ) Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) kembali mencuat. Kali ini, aduan datang dari sejumlah warga yang mengaku mengurus SIM melalui jalur tidak resmi dengan membayar sejumlah uang tanpa mengikuti prosedur sebagaimana mestinya.

Informasi yang dihimpun redaksi menyebutkan, peristiwa tersebut diduga terjadi di lingkungan Satpas Polres Bogor Kota yang beralamat di Jl. K.S. Tubun No. 21, Kedung Halang, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

Seorang warga Bogor Kota yang meminta identitasnya disamarkan, sebut saja Andi, mengaku mengurus pembuatan SIM A pada Juli 2025. Andi menuturkan bahwa dirinya diarahkan oleh seorang temannya untuk mengurus SIM A melalui seseorang yang disebut sebagai calo.

“Saya diarahkan teman untuk mengurus SIM A lewat seseorang yang katanya bisa bantu prosesnya,” ujar Andi kepada awak media.

Ia menjelaskan, awalnya ia diminta mengirimkan identitas melalui pesan WhatsApp. Setelah itu, ia diminta datang langsung ke Satpas dan menemui orang yang dimaksud.

Setibanya di lokasi, Andi diarahkan untuk menemui seseorang yang disebut sebagai pegawai di dalam kantor. Ia menyerahkan seluruh berkas identitas dan diminta mengisi formulir. Namun setelah itu, ia justru diminta menunggu di luar area kantor.

“Saya disuruh menunggu di warung kopi atau di mana saja. Selang beberapa waktu, saya dipanggil. Anehnya, panggilan kedua itu saya ditemui di toilet umum dan dimintai uang sebesar Rp900 ribu untuk SIM A,” ungkapnya.

Andi mengaku heran karena selama proses tersebut ia tidak pernah mengikuti tes teori maupun praktik berkendara sebagaimana prosedur resmi penerbitan SIM.

“Tidak ada tes sama sekali. Tiba-tiba sudah diminta uang dan diarahkan untuk foto,” tambahnya.

Aduan serupa juga disampaikan warga lain, sebut saja Hendro, yang mencoba mengurus SIM secara mandiri melalui sistem pendaftaran online karena kesibukan pekerjaannya. Namun, ia mengaku mengalami kendala saat proses verifikasi data.

“Saya sudah berulang kali daftar lewat online, tapi selalu gagal di tahap verifikasi identitas atau KTP. Jadi tidak bisa lanjut,” ujar Hendro.

Lebih lanjut, seorang warga lainnya yang enggan disebutkan namanya mengaku pernah mengalami pengalaman serupa saat mengurus SIM C.

“Dulu saya ngurus SIM C habis Rp750 ribu. Memang di sini pasaran SIM C segitu, malah ada yang sampai Rp800 ribu,” tuturnya.

Pengakuan sejumlah warga tersebut memunculkan dugaan adanya praktik percaloan dan pungutan di luar ketentuan resmi. Sebagaimana diketahui, berdasarkan Peraturan Pemerintah tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya resmi pembuatan SIM A dan SIM C telah ditetapkan dan nilainya jauh lebih rendah dari nominal yang disebutkan para narasumber.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media tintahukuminvestigasi.com akan melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada pihak internal Satpas Polres Bogor Kota di alamat tersebut serta jajaran terkait guna meminta penjelasan atas aduan yang masuk ke redaksi, agar pemberitaan tetap berimbang sesuai kaidah jurnalistik.

Penutup:

Berita ini disusun berdasarkan keterangan dan pengakuan para narasumber yang diterima redaksi, dengan tetap mengedepankan prinsip keberimbangan, akurasi, serta asas praduga tak bersalah.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 1 angka 11 serta Pasal 5 ayat (2) dan ayat (3), setiap pihak yang merasa dirugikan atau berkepentingan terhadap pemberitaan ini berhak mengajukan hak jawab dan/atau hak koreksi kepada redaksi.

Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak terkait untuk memberikan klarifikasi guna melengkapi informasi kepada publik demi terciptanya pemberitaan yang profesional, berimbang, dan sesuai Kode Etik Jurnalistik.

Red

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update