Warga Ungkap Dugaan Praktik Calo di Satpas Polresta Bogor Kota, Biaya Hingga Rp800 Ribu untuk SIM A

Lebih cepat dan tidak ribet, tidak perlu antre lama. Saya dikenakan biaya Rp800 ribu untuk pembuatan SIM A,” ujar AP saat ditemui

BOGOR
TintaHukumInvestigasi.com | Dugaan praktik percaloan dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) kembali mencuat. Sejumlah warga mengaku memperoleh kemudahan proses pembuatan SIM melalui jalur tidak resmi di Satpas Polresta Bogor Kota yang berlokasi di Jalan KS Tubun No. 21, Kedung Halang, Kecamatan Bogor Utara.

Salah satu warga berinisial AP mengaku memilih menggunakan jasa calo karena dinilai lebih praktis dan tidak memakan waktu. AP yang tinggal di salah satu kecamatan di Kota Bogor yang dekat dengan lokasi Satpas menyebut, calo tersebut bahkan masih merupakan tetangganya sendiri.

“Lebih cepat dan tidak ribet, tidak perlu antre lama. Saya dikenakan biaya Rp800 ribu untuk pembuatan SIM A,” ujar AP saat ditemui.

AP juga mengungkapkan bahwa calo tersebut mengaku memiliki kenalan di dalam Satpas yang dapat membantu proses penerbitan SIM tanpa harus melalui tahapan ujian praktik secara resmi.

Pengakuan serupa juga disampaikan oleh warga lain di sekitar lokasi Satpas. Seorang warga berinisial DN, yang tinggal tak jauh dari kawasan Kedung Halang, mengaku sudah mengetahui praktik tersebut sejak lama.

“Kalau mau cepat biasanya memang lewat calo. Sudah jadi rahasia umum di sekitar sini,” kata DN.

Sementara itu, warga lainnya berinisial RS menyebut keberadaan calo cukup mudah ditemui di sekitar lingkungan Satpas.

“Biasanya mereka ada di sekitar lokasi, kadang mendekati orang yang mau bikin SIM,” ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh warga berinisial YT yang tinggal di kawasan Bogor Utara. Ia menyebut bahwa informasi terkait calo bisa diperoleh dengan mudah dari lingkungan sekitar.

“Langsung ke lokasi saja, tanya ke pedagang atau warung dekat situ, pasti langsung dijawab. Rata-rata calonya memang di sekitar sana,” ungkap YT.

Keterangan tambahan juga disampaikan oleh seorang warga lain yang enggan disebutkan namanya. Ia menyebut bahwa tarif pembuatan SIM melalui jalur tidak resmi sudah menjadi hal yang lumrah.

“Memang rata-rata segitu, Mas. Kemarin saja adik saya bikin SIM C habis Rp700 ribu,” tuturnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Satpas Polresta Bogor Kota terkait dugaan praktik percaloan tersebut.

Berita ini ditulis berdasarkan keterangan para narasumber dan disajikan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.


Editor : Yoyon Agus H. 

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Warga Ungkap Dugaan Praktik Calo di Satpas Polresta Bogor Kota, Biaya Hingga Rp800 Ribu untuk SIM A
  • Warga Ungkap Dugaan Praktik Calo di Satpas Polresta Bogor Kota, Biaya Hingga Rp800 Ribu untuk SIM A
  • Warga Ungkap Dugaan Praktik Calo di Satpas Polresta Bogor Kota, Biaya Hingga Rp800 Ribu untuk SIM A
  • Warga Ungkap Dugaan Praktik Calo di Satpas Polresta Bogor Kota, Biaya Hingga Rp800 Ribu untuk SIM A
  • Warga Ungkap Dugaan Praktik Calo di Satpas Polresta Bogor Kota, Biaya Hingga Rp800 Ribu untuk SIM A
  • Warga Ungkap Dugaan Praktik Calo di Satpas Polresta Bogor Kota, Biaya Hingga Rp800 Ribu untuk SIM A

Posting Komentar

Ad
Ad