Bus Sugeng Rahayu Kecelakaan di Jembatan Jurug Solo, 4 Orang Luka

Saksi mata di lokasi menyebutkan, sebelum kecelakaan, bus diduga sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan kendaraan lain sejak wilayah Ngawi.
SOLO — TintaHukumInvestigasi.com | Kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah Surakarta, tepatnya di Jembatan Jurug, Kecamatan Jebres, Kamis (19/3/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. Insiden ini melibatkan bus Sugeng Rahayu dan sebuah sepeda motor.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, bus bernomor polisi W 7541 UP tersebut melaju dari arah Karanganyar menuju Solo. Sesampainya di lokasi kejadian, bus diduga melaju dengan kecepatan tinggi.
Saksi mata di lokasi menyebutkan, sebelum kecelakaan, bus diduga sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan kendaraan lain sejak wilayah Ngawi.
“Bus melaju kencang, seperti saling salip dengan kendaraan lain,” ujar salah satu saksi di lokasi.
Saat berada di Jembatan Jurug, bus berusaha menyalip dari sisi kiri. Namun, di depannya terdapat sepeda motor sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.
Diduga kehilangan kendali usai benturan, sopir bus kemudian membanting setir ke kanan hingga kendaraan menghantam pagar jembatan. Bagian depan bus dilaporkan mengalami kerusakan cukup parah.
4 Orang Luka
Akibat kejadian tersebut, sedikitnya empat orang mengalami luka-luka, termasuk pengendara sepeda motor dan sopir bus.
Seluruh korban telah dievakuasi ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi.
Hingga kini, pihak berwenang masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan tersebut.
Editor : Yoyon Agus H.




Posting Komentar