“Bayar Lebih Biar Cepat? Dugaan Pungli di Samsat Klaten Kembali Disorot Warga”

Gambar Ilustrasi : Kantor Samsat Klaten sendiri berlokasi di Jl. Merbabu No.12, Mlinjon, Tonggalan, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
KLATEN – TintaHukumInvestigasi.com | Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di kantor Samsat Klaten, Jawa Tengah, kembali mencuat setelah sejumlah warga mengaku dimintai biaya tambahan di luar ketentuan resmi. Praktik ini diduga melibatkan oknum calo yang berkeliaran di sekitar area pelayanan.
Kantor Samsat Klaten sendiri berlokasi di Jl. Merbabu No.12, Mlinjon, Tonggalan, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Salah satu narasumber, DRS (38), warga Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, mengaku mengalami kejadian tersebut saat mengurus perpanjangan STNK beberapa waktu lalu. Ia mengaku sempat ditawari “jalur cepat” oleh seseorang yang mengaku bisa membantu proses lebih singkat.
“Awalnya saya mau urus sendiri, tapi ada yang nawarin bantu. Katanya biar cepat, tapi saya diminta tambahan sekitar Rp250 ribu di luar biaya resmi,” ungkap DRS.
Menurut DRS, dirinya sempat ragu, namun karena antrean cukup panjang, ia akhirnya mengikuti tawaran tersebut. Ia pun menyayangkan masih adanya praktik seperti ini yang dinilai merugikan masyarakat.
Selain DRS, beberapa warga lain juga mengaku mengalami hal serupa:
S (45), warga Kecamatan Ceper, mengaku dimintai uang Rp30 ribu saat melakukan cek fisik kendaraan. “Katanya buat administrasi, padahal saya dengar itu harusnya gratis,” ujarnya.
AR (29), warga Kecamatan Jatinom, mengaku ditawari jasa pengurusan balik nama kendaraan oleh calo dengan biaya mencapai Rp500 ribu. “Dibilang biar nggak ribet, tapi biayanya jauh di atas ketentuan,” katanya.
W (52), warga Kecamatan Klaten Utara, menyebut dirinya pernah dimintai biaya tambahan karena tidak membawa KTP asli. “Saya diminta Rp300 ribu supaya tetap bisa diproses, padahal seharusnya ada prosedur resmi,” jelasnya.
HN (34), warga Kecamatan Polanharjo, juga mengaku pernah menggunakan jasa calo karena tidak paham prosedur. “Akhirnya bayar lebih mahal, padahal kalau tahu alurnya mungkin bisa urus sendiri,” ujarnya.
Sejumlah warga berharap pihak terkait dapat menindak tegas oknum yang terlibat serta memperketat pengawasan di lingkungan Samsat. Mereka juga meminta adanya sosialisasi yang lebih masif mengenai biaya resmi agar masyarakat tidak mudah dimanfaatkan oleh calo.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Samsat Klaten terkait dugaan praktik pungli tersebut. Namun masyarakat diimbau untuk mengurus administrasi kendaraan secara mandiri dan melaporkan jika menemukan indikasi pungli di lapangan.
Editor : Yoyon Agus H.




Posting Komentar