“Masih Andalkan Fogging, Kasus DBD di Tuban Tembus 868, 12 Nyawa Melayang”

Berdasarkan data Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Tuban, sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 868 kasus DBD
TUBAN – TintaHukumInvestigasi.com | Ketergantungan masyarakat pada fogging sebagai solusi utama pemberantasan nyamuk dinilai menjadi salah satu penghambat serius dalam penanganan Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Tuban.
Alih-alih menekan penyebaran, pola pikir tersebut justru membuat upaya pencegahan yang lebih efektif seperti Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) kurang optimal dilakukan.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Tuban, sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 868 kasus DBD. Kecamatan Merakurak menjadi wilayah dengan kasus tertinggi, yakni 119 kasus, disusul Kecamatan Kerek dengan 98 kasus, dan Kecamatan Plumpang sebanyak 84 kasus.
Dari total tersebut, 12 pasien dilaporkan meninggal dunia. Kasus kematian tertinggi terjadi di Kecamatan Palang dengan 3 korban jiwa, diikuti Kecamatan Merakurak dan Tuban masing-masing 2 kasus, serta lima kecamatan lainnya masing-masing satu kasus.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes P2KB Tuban, Atiek Supartiningsih, menegaskan bahwa tantangan terbesar saat ini adalah mengubah pola pikir masyarakat yang masih mengandalkan fogging sebagai solusi utama.
“Masyarakat menganggap setelah fogging urusan selesai. Padahal, jentik nyamuk tidak mati dan dalam hitungan hari akan muncul nyamuk baru,” ujarnya.
Ia menjelaskan, fogging hanya efektif membunuh nyamuk dewasa, namun tidak menyentuh sumber utama perkembangbiakan yang justru berada pada genangan air di lingkungan sekitar.
Menurutnya, langkah paling efektif dalam mencegah DBD adalah melalui PSN mandiri, seperti rutin menguras tempat penampungan air, membersihkan lingkungan dari sampah, serta menghindari kebiasaan menggantung pakaian yang bisa menjadi tempat hinggap nyamuk.
“PSN itu sebenarnya mudah dan murah. Justru fogging lebih rumit karena memerlukan prosedur pengajuan serta verifikasi lapangan,” tambahnya.
Selain itu, Atiek juga menyoroti masih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap deteksi dini. Banyak pasien baru dibawa ke fasilitas kesehatan saat kondisi sudah kritis, sehingga meningkatkan risiko kematian.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak menyepelekan gejala awal DBD seperti demam tinggi mendadak, nyeri otot, hingga bintik merah pada kulit.
“Segera periksakan diri jika muncul gejala. Penanganan cepat bisa menyelamatkan nyawa,” tegasnya.
Fenomena ini menjadi peringatan bahwa perang melawan DBD tidak cukup hanya mengandalkan fogging, tetapi membutuhkan perubahan perilaku kolektif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Sumber : RadarTuban
Editor : Yoyon Agus H.




Posting Komentar