Advokat Jatim Sesalkan Dugaan OTT “Settingan” terhadap Wartawan di Mojokerto

Sebagai bentuk respons, Taufik mengaku akan memberikan pembelaan serta menyuarakan persoalan tersebut secara terbuka. Ia berencana membentuk gerakan solidaritas bernama Aliansi Masyarakat Jawa Timur Peduli Jurnalis

SURABAYA
TintaHukumInvestgasi.com | Advokat Jawa Timur Taufik atau Bung Taufik menyesalkan dugaan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang wartawan di wilayah Mojokerto. Ia menilai peristiwa tersebut menimbulkan banyak pertanyaan di tengah masyarakat karena disebut-sebut berkaitan dengan laporan dugaan pemerasan terhadap seorang pengacara yang berujung pada penangkapan oleh aparat Polres Mojokerto.

Menurut Taufik, muncul dugaan bahwa proses OTT tersebut merupakan bagian dari skenario atau “settingan” yang justru berpotensi mendiskreditkan profesi jurnalis.

“Kalau benar ada upaya yang terkesan disetting untuk menjebak wartawan, tentu sangat kami sesalkan. Hal ini bukan hanya merugikan individu, tetapi juga mencederai marwah profesi jurnalis,” kata Taufik dalam keterangannya di Surabaya.

Ia menilai jurnalis memiliki peran penting dalam kehidupan demokrasi sebagai penyampai informasi kepada publik. Karena itu, jika profesi tersebut didiskreditkan dengan cara-cara yang tidak proporsional, dampaknya bisa meluas terhadap kebebasan pers.

Taufik juga menyoroti unsur hukum dalam perkara yang disebut sebagai pemerasan. Menurutnya, pemerasan harus mengandung unsur ancaman atau tekanan tertentu.

“Kalau hanya persoalan tulisan lalu ada permintaan untuk menurunkan berita dengan nominal tertentu, misalnya tiga juta rupiah, apakah itu langsung bisa disebut sebagai ancaman? Unsur pengancamannya harus diuji secara objektif,” ujarnya.

Ia juga menyinggung kasus lama di Jawa Timur yang pernah ditangani Polda Jawa Timur, di mana dua mahasiswa sempat ditangkap melalui OTT dengan dugaan pemerasan terhadap pejabat dinas pendidikan. Menurutnya, dalam sejumlah kasus sering kali terdapat kesepakatan pertemuan antara pihak-pihak yang terlibat sebelum peristiwa OTT terjadi.

Sebagai bentuk respons, Taufik mengaku akan memberikan pembelaan serta menyuarakan persoalan tersebut secara terbuka. Ia berencana membentuk gerakan solidaritas bernama Aliansi Masyarakat Jawa Timur Peduli Jurnalis.

Melalui aliansi tersebut, ia mengajak jurnalis di seluruh Indonesia untuk bersatu dalam memperjuangkan keadilan bagi wartawan yang dinilai menjadi korban kriminalisasi.

“Kami akan menyuarakan persoalan ini secara terbuka dan mengajak jurnalis di seluruh Indonesia untuk bergabung. Kami juga akan menyampaikan aspirasi langsung di depan Polda Jawa Timur agar perkara ini mendapat perhatian serius,” kata Taufik.

Ia menegaskan bahwa keberadaan jurnalis sangat penting bagi masyarakat karena menjadi salah satu pilar dalam penyampaian informasi dan pengawasan publik.

“Negara tidak akan berkembang tanpa adanya jurnalis. Karena itu kebebasan pers harus dijaga, dan cara-cara yang berpotensi mendiskreditkan profesi wartawan harus dihindari,” ujarnya.

Taufik menyebut aksi penyampaian aspirasi tersebut rencananya akan digelar dalam waktu dekat di depan Mapolda Jawa Timur dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat dan insan pers.


Editor : Yoyon Agus H. 

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Advokat Jatim Sesalkan Dugaan OTT “Settingan” terhadap Wartawan di Mojokerto
  • Advokat Jatim Sesalkan Dugaan OTT “Settingan” terhadap Wartawan di Mojokerto
  • Advokat Jatim Sesalkan Dugaan OTT “Settingan” terhadap Wartawan di Mojokerto
  • Advokat Jatim Sesalkan Dugaan OTT “Settingan” terhadap Wartawan di Mojokerto
  • Advokat Jatim Sesalkan Dugaan OTT “Settingan” terhadap Wartawan di Mojokerto
  • Advokat Jatim Sesalkan Dugaan OTT “Settingan” terhadap Wartawan di Mojokerto

Posting Komentar

Ad
Ad