Kabar Kenaikan BBM Non-Subsidi April 2026 Viral, Ini Rinciannya

Berdasarkan data tersebut, kenaikan dipicu oleh beberapa faktor utama, di antaranya pelemahan nilai tukar rupiah serta lonjakan harga minyak mentah dunia
JAKARTA — TintaHukumInvestigasi.com | Informasi mengenai perkiraan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi untuk periode April 2026 beredar luas di masyarakat. Dalam dokumen yang mencantumkan logo Danantara Indonesia dan Pertamina Patra Niaga, terlihat adanya lonjakan signifikan pada sejumlah jenis BBM.
Berdasarkan data tersebut, kenaikan dipicu oleh beberapa faktor utama, di antaranya pelemahan nilai tukar rupiah serta lonjakan harga minyak mentah dunia. Kurs tercatat melemah sekitar 0,34 persen, sementara harga indeks pasar (HIP) untuk gasoline dan gasoil mengalami kenaikan tajam hingga di atas 60 persen.
Adapun rincian perkiraan harga BBM non-subsidi yang beredar adalah sebagai berikut:
Pertamax diperkirakan naik dari Rp12.300/liter menjadi Rp17.850/liter
Pertamax Green 95 naik dari Rp12.900/liter menjadi Rp19.150/liter
Pertamax Turbo naik dari Rp13.100/liter menjadi Rp19.450/liter
Pertamina Dex melonjak dari Rp14.500/liter menjadi Rp23.950/liter
Dexlite naik dari Rp14.200/liter menjadi Rp23.650/liter
Kenaikan tertinggi terjadi pada produk solar non-subsidi seperti Pertamina Dex dan Dexlite yang mencapai Rp9.450 per liter.
Dalam penjelasan yang tercantum, kenaikan harga disebut sejalan dengan tren global, termasuk dampak konflik geopolitik yang memicu gangguan pasokan minyak dunia hingga 20 persen, khususnya di jalur strategis seperti Selat Hormuz.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak Pertamina Patra Niaga terkait kebenaran dokumen tersebut. Masyarakat diimbau untuk tidak langsung mempercayai informasi yang beredar sebelum ada konfirmasi resmi dari pemerintah maupun pihak terkait.
Pengamat energi menilai, jika kenaikan ini benar terjadi, dampaknya akan cukup besar terhadap daya beli masyarakat serta biaya logistik nasional.
Pemerintah sendiri diharapkan segera memberikan klarifikasi guna meredam keresahan publik terkait isu kenaikan harga BBM yang cukup signifikan ini.
Editor : Yoyon Agus H.




Posting Komentar