Pelayanan SIM Tetap Buka di Hari Libur Nasional, Kasat Lantas Polres Sumedang Utamakan Pelayanan Humanis untuk Masyarakat

Kasat Lantas Polres Sumedang, AKP Muhammad Hariyazie Syakhranie, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa pelayanan publik merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.
SUMEDANG — Tintahukuminvestigasi.com | Komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terus ditunjukkan Satlantas Polres Sumedang. Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila, pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) tetap dibuka pada Senin, 1 Juni 2026, baik di Kantor Satpas Polres Sumedang maupun melalui layanan SIM Keliling yang berlokasi di Jatinangor Town Square.
Langkah tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat karena memberikan kemudahan bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus SIM pada hari kerja.
Selain tetap membuka pelayanan di hari libur nasional, Satpas Polres Sumedang juga terus mengedepankan pelayanan yang cepat, transparan, dan humanis. Hal itu tercermin dari berbagai testimoni positif masyarakat yang telah menerima pelayanan, baik di Kantor Satpas, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sumedang, maupun layanan SIM Keliling.
Salah seorang pemohon SIM mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan petugas. Menurutnya, seluruh proses berjalan tertib dan petugas selalu memberikan arahan dengan ramah sehingga masyarakat merasa nyaman selama proses pengurusan SIM.
Kasat Lantas Polres Sumedang, AKP Muhammad Hariyazie Syakhranie, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa pelayanan publik merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.
"Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan prinsip Presisi, profesional, transparan, dan humanis. Pelayanan SIM yang tetap dibuka pada hari libur nasional ini merupakan upaya kami untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian," ujar AKP Muhammad Hariyazie Syakhranie.
Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu memperhatikan masa berlaku SIM dan segera melakukan perpanjangan sebelum masa berlakunya habis.
"Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan yang telah disediakan, baik di Satpas, MPP maupun SIM Keliling. Selain itu, tetaplah menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya," tambahnya.
Dengan pelayanan yang semakin mudah diakses serta didukung petugas yang ramah dan responsif, Satlantas Polres Sumedang berharap kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Polri semakin meningkat serta mampu memberikan pengalaman pelayanan publik yang nyaman dan membahagiakan.
Penulis dan Editor: Yoyon Agus H.
Media: Tintahukuminvestigasi.com
Ikuti dan tag kami: Instagram, Twitter/X, Facebook, TikTok, dan YouTube @tintahukuminvestigasi.
Sumber : Instagram · satpas_polres_sumedang
5,6 rb+ pengikut
Satpas Polres Sumedang (@satpas_polres_sumedang)




Posting Komentar