Pelayanan SIM Satpas Polres Kudus Dapat Apresiasi Masyarakat, Cepat, Ramah, dan Bebas Pungli
KUDUS – Tintahukuminvestigasi.com | Pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Kudus terus mendapat apresiasi dari masyarakat. Proses pelayanan yang cepat, ramah, transparan, serta bebas dari praktik pungutan liar (pungli) menjadi komitmen yang dijalankan jajaran Satlantas Polres Kudus dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Masyarakat yang mengurus pembuatan maupun perpanjangan SIM mengaku merasakan kemudahan selama proses pelayanan berlangsung. Petugas dinilai responsif dalam memberikan informasi, membantu pemohon memahami tahapan pelayanan, serta melayani dengan sikap humanis dan profesional.
Selain mengedepankan kualitas pelayanan, Satpas Polres Kudus juga menerapkan prinsip transparansi dalam setiap tahapan penerbitan SIM. Seluruh biaya yang dikenakan mengacu pada ketentuan resmi yang berlaku, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap adanya pungutan di luar ketentuan.
Kasat Lantas Polres Kudus, AKP Aulia Dwi Maha Putri, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga integritas pelayanan publik dan memastikan seluruh petugas memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
"Kami terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, ramah, profesional, dan bebas pungli. Kami mengimbau masyarakat untuk mengurus SIM secara mandiri tanpa melalui calo serta segera melaporkan apabila menemukan adanya indikasi pungutan liar maupun pelanggaran dalam pelayanan," ujar AKP Aulia Dwi Maha Putri.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar selalu melengkapi persyaratan administrasi sebelum datang ke Satpas sehingga proses pelayanan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Dengan semangat Presisi dan pelayanan yang humanis, Satpas Polres Kudus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan semakin dipercaya oleh masyarakat.
Penulis & Editor: Yoyon Agus H.
Media: Tintahukuminvestigasi.com
📲 Ikuti kami di:
Instagram: @tintahukuminvestigasi.com
X (Twitter): @tintahukum
Facebook: Tintahukum Investigasi
TikTok: @tintahukuminvestigasi
YouTube: Tintahukum Investigasi
📸 Referensi dokumentasi pelayanan: Instagram satlantas polres Kudus





Posting Komentar