Polres Probolinggo Bubarkan Balap Liar di Dringu, 67 Motor Diamankan

Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif mengatakan, penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang terganggu dengan aktivitas tersebut.

PROBOLINGGO
TintaHukumInvestigasi.com | Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo membubarkan aksi balap liar yang meresahkan warga di Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, pada Sabtu (11/4/2026) dini hari.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sebanyak 67 sepeda motor yang diduga digunakan dalam kegiatan balap liar di sejumlah titik rawan.

Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif mengatakan, penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang terganggu dengan aktivitas tersebut.

“Balap liar ini sangat membahayakan, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lain. Kami tidak akan mentolerir kegiatan seperti ini,” kata Latif, Minggu (12/4/2026).

Menurutnya, saat petugas tiba di lokasi, para pelaku sempat berupaya melarikan diri. Namun, sebagian berhasil diamankan beserta kendaraan mereka.

Latif menjelaskan, mayoritas kendaraan yang diamankan tidak dilengkapi surat-surat resmi dan telah dimodifikasi tidak sesuai standar.

“Sebanyak 67 sepeda motor kami amankan. Banyak di antaranya tidak sesuai spesifikasi teknis dan tidak memiliki kelengkapan administrasi,” ujarnya.

Selain penindakan, polisi juga memberikan pembinaan kepada para remaja yang terlibat. Mereka didata dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Polisi juga akan memanggil orang tua para pelaku untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka.

Polres Probolinggo menegaskan akan terus menggencarkan patroli rutin serta penindakan terhadap balap liar guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami mengajak peran aktif masyarakat dan orang tua untuk bersama-sama mencegah kegiatan serupa agar tidak terulang kembali,” tutur Latif.

Penertiban ini diharapkan dapat mengembalikan situasi keamanan di wilayah Dringu agar tetap kondusif dan aman dari aktivitas yang membahayakan.


Editor : Yoyon Agus H. 

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Polres Probolinggo Bubarkan Balap Liar di Dringu, 67 Motor Diamankan
  • Polres Probolinggo Bubarkan Balap Liar di Dringu, 67 Motor Diamankan
  • Polres Probolinggo Bubarkan Balap Liar di Dringu, 67 Motor Diamankan
  • Polres Probolinggo Bubarkan Balap Liar di Dringu, 67 Motor Diamankan
  • Polres Probolinggo Bubarkan Balap Liar di Dringu, 67 Motor Diamankan
  • Polres Probolinggo Bubarkan Balap Liar di Dringu, 67 Motor Diamankan

Posting Komentar

Ad
Ad