PASURUAN — TintaHukumInvestigasi.com
Sebuah mobil mewah Porsche bernomor polisi L 911 DV mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Tol Probolinggo–Pasuruan pada Minggu (16/11/2025). Insiden terjadi tepat di KM 810.200/B, ketika ban belakang kiri kendaraan tiba-tiba pecah saat melaju dengan kecepatan tinggi.
Panit PJR Tol Pasuruan–Probolinggo, Ipda Firman, menjelaskan bahwa mobil yang dikemudikan DSM (47), warga Tambaksari, Surabaya, tengah melaju dari arah Probolinggo menuju Pasuruan sebelum kecelakaan terjadi.
“Saat berada di lokasi kejadian, ban belakang kiri mobil tiba-tiba pecah. Akibatnya kendaraan oleng ke kiri dan menabrak guardrail pembatas jalan hingga berhenti dengan posisi menghadap ke utara,” terang Ipda Firman.
Tidak Ada Korban Jiwa
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Pengemudi DSM hanya mengalami luka ringan pada bagian paha dan segera dilarikan ke RS Grati untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara itu, kerusakan pada mobil Porsche tersebut tergolong parah. Bagian depan kendaraan ringsek, bumper pecah, serta kaca depan hancur akibat benturan keras.
“Kendaraan sudah kami evakuasi ke Gerbang Tol Tongas. Untuk penanganan perkaranya, kami limpahkan ke Unit Laka Polres Pasuruan Kota,” tambah Ipda Firman.
Polres Pasuruan Lakukan Pemeriksaan
Secara terpisah, Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Amrullah Setiawan, membenarkan bahwa pihaknya kini tengah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pengemudi Porsche tersebut.
“Iya, ini masih dalam pemeriksaan guna memastikan kondisi sebelum dan setelah kecelakaan,” ujarnya singkat.
REDAKSI
