WONOSOBO | TintaHukumInvestigasi.com
Tanah longsor melanda area parkir objek wisata Air Terjun Sikarim yang berada di Desa Sembungan, Kecamatan Kejajar, Kabupaten Wonosobo, pada Sabtu sore (14/2/2026). Peristiwa tersebut mengakibatkan lima sepeda motor milik wisatawan terseret material longsor dan objek wisata ditutup sementara.
Koordinator Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah Wonosobo, Sabarno, mengatakan longsor dipicu hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur kawasan tersebut sejak sore hari. Curah hujan yang tinggi memicu pergerakan tanah di area parkir yang berada di lereng.
“Pada saat kejadian hujan turun sangat deras sehingga tanah di area parkir mengalami pergerakan dan longsor,” ujarnya.
Akibat kejadian itu, lima sepeda motor yang tengah terparkir terseret hingga kedalaman sekitar 30 meter. Pada hari pertama kejadian, dua unit sepeda motor berhasil ditemukan oleh tim gabungan. Namun proses pencarian sempat dihentikan karena kondisi hujan yang masih turun serta minimnya penerangan di lokasi.
Evakuasi dilanjutkan keesokan harinya setelah kondisi cuaca memungkinkan. Dari proses tersebut, satu unit sepeda motor kembali berhasil dievakuasi, sementara sisanya masih dalam proses pencarian.
Sabarno memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Meski demikian, pihaknya mengimbau pengelola dan pengunjung untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat terjadi hujan dengan intensitas tinggi di wilayah lereng pegunungan.
Sementara itu, petugas setempat, Basir, menyampaikan bahwa objek wisata Air Terjun Sikarim ditutup sementara hingga batas waktu yang belum ditentukan. Penutupan dilakukan untuk alasan keselamatan serta proses pembersihan material longsor di area wisata.
Pihak terkait mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk sementara waktu tidak berkunjung hingga kondisi benar-benar dinyatakan aman.
(Yoyon Agus Herdiono)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar