Kecelakaan Beruntun 7 Kendaraan di Tol JORR KM 30 Arah Pondok Pinang, Dua Orang Luka Ringan
JAKARTA — TintaHukumInvestigasi.com | Kecelakaan beruntun yang melibatkan tujuh kendaraan terjadi di ruas Tol Lingkar Luar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road (JORR) KM 30 arah Pondok Pinang pada Selasa (10/3/2026) sore.
Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Rieki Indra Brata Manggala, mengatakan kecelakaan bermula saat sejumlah kendaraan melaju dengan kecepatan normal di lajur dua menuju arah Pondok Pinang.
Namun, sebuah truk yang dikemudikan F (26) tiba-tiba mengalami rem blong sehingga pengemudi tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya.
“Kendaraan ketujuh mengalami rem blong sehingga menabrak kendaraan keenam,” ujar Rieki, Selasa.
Akibat benturan tersebut, kendaraan keenam jenis mobil Grand Max kehilangan kendali dan menabrak mobil Toyota Innova di depannya. Mobil Innova kemudian terdorong dan menabrak dua unit truk colt diesel secara beruntun.
Tak berhenti di situ, truk yang dikemudikan F kembali berpindah ke lajur satu dalam kondisi tidak terkendali. Truk tersebut kemudian menabrak mobil Honda BR-V di depannya yang selanjutnya menghantam truk wing boks.
“Kendaraan ketujuh hilang kendali pindah ke lajur satu dan menabrak kembali kendaraan kedua dan kesatu,” jelas Rieki.
Setelah kejadian, dua truk yang berada paling depan dilaporkan langsung meninggalkan lokasi kejadian.
Petugas dari kepolisian bersama pengelola jalan tol segera melakukan penanganan di lokasi, termasuk mengevakuasi kendaraan yang terlibat serta memintai keterangan dari para saksi.
Dalam peristiwa tersebut, dua orang pengemudi dilaporkan mengalami luka ringan. Sementara itu, lima kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Sumber : KompasTV
Editor : Yoyon Agus Herdiono





Posting Komentar