Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 21 Maret, Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS

Secara hisab, data hilal pada hari ini tidak memenuhi kriteria MABIMS,” ujar Nasaruddin dalam konferensi pers.

JAKARTA
TintaHukumInvestigasi | Menteri Agama Nasaruddin Umar mengumumkan bahwa Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan tersebut diambil dalam sidang isbat yang digelar pada Kamis (19/3/2026).

Menag menjelaskan, penetapan ini didasarkan pada hasil hisab dan rukyatul hilal yang menunjukkan bahwa posisi hilal di Indonesia belum memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh MABIMS.

“Secara hisab, data hilal pada hari ini tidak memenuhi kriteria MABIMS,” ujar Nasaruddin dalam konferensi pers.

Kriteria MABIMS mensyaratkan dua parameter utama, yakni tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat, yang harus terpenuhi secara bersamaan.

Berdasarkan data hisab, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia berada di atas ufuk dengan ketinggian antara 0 derajat 54 menit 27 detik hingga 3 derajat 7 menit 52 detik. Sementara itu, elongasi hilal berkisar antara 4 derajat 32 menit 40 detik hingga 6 derajat 6 menit 11 detik.

Selain itu, hasil rukyatul hilal yang dilakukan di 117 titik pemantauan di seluruh Indonesia juga tidak menunjukkan adanya hilal yang terlihat, mulai dari Papua hingga Aceh.

Sidang isbat ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari pakar falak dan astronomi, perwakilan DPR, Majelis Ulama Indonesia, hingga organisasi masyarakat Islam. Keputusan diambil melalui musyawarah berdasarkan data hisab dan laporan rukyat yang telah diverifikasi.

Dengan demikian, pemerintah menetapkan bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.

“Demikian hasil sidang isbat yang baru saja kita laksanakan dan sepakati bersama,” kata Nasaruddin.


Editor : Yoyon Agus H. 

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 21 Maret, Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS
  • Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 21 Maret, Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS
  • Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 21 Maret, Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS
  • Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 21 Maret, Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS
  • Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 21 Maret, Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS
  • Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 21 Maret, Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS

Posting Komentar

Ad
Ad