Pengendara Motor Tewas Saat Dikejar Polisi di Pacitan

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang terlibat dalam insiden tersebut

PACITAN
TintaHukumInvestigasi.com | Seorang pengendara sepeda motor berinisial DTH dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan saat dikejar anggota kepolisian di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, Rabu (25/3/2026).

Peristiwa tersebut bermula ketika korban diduga melakukan pelanggaran lalu lintas. Anggota kepolisian yang bertugas, Aipda RD, sempat memberikan teguran dan meminta korban untuk berhenti. Namun, korban tidak mengindahkan peringatan tersebut dan justru melarikan diri.

Dalam proses pengejaran, korban kehilangan kendali atas kendaraan yang dikendarainya. Insiden nahas itu terjadi di Dusun Pager, Desa Arjowinangun, saat motor yang dikendarai korban menabrak sebuah tiang di pinggir jalan.

Akibat benturan keras tersebut, korban mengalami luka serius dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.


Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang terlibat dalam insiden tersebut. Aipda RD diketahui sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Jawa Timur.

“Kami berkomitmen menangani kasus ini secara objektif. Jika ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan kami berikan sanksi tegas,” ujar Ayub dalam keterangannya kepada awak media.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan guna menghindari kejadian serupa.


Editor : Yoyon Agus H. 

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Pengendara Motor Tewas Saat Dikejar Polisi di Pacitan
  • Pengendara Motor Tewas Saat Dikejar Polisi di Pacitan
  • Pengendara Motor Tewas Saat Dikejar Polisi di Pacitan
  • Pengendara Motor Tewas Saat Dikejar Polisi di Pacitan
  • Pengendara Motor Tewas Saat Dikejar Polisi di Pacitan
  • Pengendara Motor Tewas Saat Dikejar Polisi di Pacitan

Posting Komentar

Ad
Ad