Polantas Menyapa, Satlantas Polres Cirebon Kota Sosialisasikan Pembayaran Pajak Kendaraan
CIREBON KOTA — TintaHukumInvestigasi.com | (01-03-2026) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cirebon Kota menggelar kegiatan bertajuk Polantas Menyapa dengan melakukan sosialisasi pembayaran pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di area pelayanan Samsat wilayah Kota Cirebon. Dalam kegiatan itu, anggota Satlantas tampak menyapa langsung warga serta memberikan edukasi terkait pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Kasat Lantas AKP Muhamad Heri Haryanto mengatakan, sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Cirebon untuk selalu taat membayar pajak kendaraan tepat waktu. Pajak yang dibayarkan akan kembali untuk pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga mengingatkan agar masyarakat memanfaatkan layanan resmi yang tersedia dan tidak menggunakan jasa perantara atau calo dalam proses pembayaran pajak kendaraan.
Menurutnya, transparansi dan pelayanan humanis menjadi komitmen Satlantas Polres Cirebon Kota dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Melalui kegiatan Polantas Menyapa, diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara kepolisian dan warga, serta meningkatnya kesadaran hukum dalam berlalu lintas dan administrasi kendaraan bermotor.
Sumber : ig @satlantaspolrescirebonkota
(Yoyon Agus Herdiono)





Posting Komentar