Rp 610 Juta Disita dalam OTT Bupati Cilacap, KPK Tetapkan Dua Tersangka

penyidik menjelaskan bahwa dari operasi tersebut diamankan uang tunai senilai Rp610 juta yang diduga berkaitan dengan praktik pemerasan tersebut.

CILACAP
TintaHukumInvestigasi.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar Rp610 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman. Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Sadmoko, sebagai tersangka.

Penangkapan dilakukan setelah KPK menerima laporan terkait dugaan praktik pemerasan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah daerah untuk kepentingan pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam konferensi pers di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Sabtu (14/3/2026), penyidik menjelaskan bahwa dari operasi tersebut diamankan uang tunai senilai Rp610 juta yang diduga berkaitan dengan praktik pemerasan tersebut.

Menurut pihak KPK, uang tersebut diduga merupakan hasil pengumpulan dari sejumlah pejabat atau pihak tertentu yang diminta memberikan kontribusi menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri.

Selain menyita uang tunai, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. KPK menyatakan masih terus mendalami aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

KPK menegaskan bahwa praktik pemerasan oleh pejabat publik merupakan pelanggaran hukum serius karena merusak integritas pemerintahan serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi terkait dugaan pemerasan oleh penyelenggara negara.

Saat ini kedua tersangka telah ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut di rumah tahanan KPK di Jakarta.

KPK juga mengimbau seluruh pejabat publik agar menjalankan tugas dengan integritas serta tidak menyalahgunakan kewenangan demi kepentingan pribadi atau kelompok.


Sumber : KompasTV

Editor : Yoyon Agus H

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Rp 610 Juta Disita dalam OTT Bupati Cilacap, KPK Tetapkan Dua Tersangka
  • Rp 610 Juta Disita dalam OTT Bupati Cilacap, KPK Tetapkan Dua Tersangka
  • Rp 610 Juta Disita dalam OTT Bupati Cilacap, KPK Tetapkan Dua Tersangka
  • Rp 610 Juta Disita dalam OTT Bupati Cilacap, KPK Tetapkan Dua Tersangka
  • Rp 610 Juta Disita dalam OTT Bupati Cilacap, KPK Tetapkan Dua Tersangka
  • Rp 610 Juta Disita dalam OTT Bupati Cilacap, KPK Tetapkan Dua Tersangka

Posting Komentar

Ad
Ad