Viral Bupati Situbondo Video Call dengan LC, Tawarkan Pekerjaan Baru

Nama Yusuf Rio Wahyu Prayogo mendadak viral di media sosial setelah beredar unggahan video call dirinya dengan seorang wanita yang mengaku sebagai Lady Companion (LC).
SITUBONDO — TintaHukumInvestigasi.com | Nama Yusuf Rio Wahyu Prayogo mendadak viral di media sosial setelah beredar unggahan video call dirinya dengan seorang wanita yang mengaku sebagai Lady Companion (LC).
Video tersebut diunggah melalui akun Instagram pribadinya, @masrio.bupatiku, dan langsung menarik perhatian publik. Dalam percakapan itu, wanita yang mengaku perwakilan LC dari wilayah Panji Kidul menyampaikan keluh kesah terkait kondisi ekonomi mereka selama bulan Ramadhan.
Ia mengungkapkan bahwa penutupan kafe selama Ramadhan membuat para LC kehilangan pekerjaan dan tidak memiliki penghasilan.
“Pak Rio, mau bertanya pak. Kapan kafe di Situbondo dibuka? Dikarenakan LC, janda-janda, nggak kerja sama sekali pak,” ujar wanita tersebut dalam video call.
Wanita itu juga menanyakan kemungkinan kafe kembali dibuka saat malam takbiran.
Menanggapi hal tersebut, Bupati yang akrab disapa Mas Rio tidak langsung menjawab soal pembukaan kafe. Ia justru menawarkan solusi lain dengan mengajak para LC beralih profesi.
“Cari kerja lain lah, mau?” kata Mas Rio.
Ia bahkan meminta agar para LC dikumpulkan untuk diberikan pelatihan dan dicarikan pekerjaan alternatif yang lebih layak.
“Ya kumpulkan semua LC, saya carikan pekerjaan lain. Nanti dilatih,” lanjutnya.
Dalam percakapan tersebut, wanita itu menyebut jumlah LC di Situbondo mencapai lebih dari 50 orang. Ia juga mengaku tidak memiliki penghasilan selama sebulan penuh sehingga kesulitan menghadapi momen Lebaran.
Mas Rio pun menegaskan komitmennya untuk membantu mereka mendapatkan pekerjaan baru, dengan syarat bersedia meninggalkan profesi sebelumnya.
“Sudah berhenti saja jadi LC ya. Cari kerja lain saja, nanti saya carikan kerja,” tegasnya.
Peristiwa ini menjadi sorotan publik karena memperlihatkan langsung komunikasi antara kepala daerah dan masyarakat dengan latar belakang pekerjaan yang jarang terekspos. Di satu sisi, kebijakan penutupan tempat hiburan selama Ramadhan berdampak pada ekonomi pekerja informal, sementara di sisi lain pemerintah daerah dituntut menghadirkan solusi yang berkelanjutan.
Berita ini disusun berdasarkan informasi yang beredar di ruang publik dan pernyataan dalam unggahan terkait, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Sember : Instagram @masrio.bupatiku & tvonenews.com
Editor : Yoyon Agus H.




Posting Komentar