Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Pemerasan

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.
TULUNGAGUNG — TintaHukumInvestigasi.com | Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Tulungagung, Jawa Timur. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan OTT tersebut. Ia menyebut, selain mengamankan sejumlah pihak, tim penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai.
“Dalam kegiatan ini tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai,” ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (10/4).
Meski demikian, KPK belum merinci jumlah uang yang diamankan dalam operasi tersebut.
Budi menjelaskan, total ada 13 orang yang turut diamankan dalam OTT ini. Mereka terdiri dari unsur pemerintah daerah dan pihak swasta.
“Ke-13 orang yang dibawa ke Jakarta tersebut yaitu Bupati, 12 orang dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, dan satu orang merupakan pihak lainnya (swasta),” katanya.
Seluruh pihak yang diamankan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Proses pemindahan dilakukan dalam tiga kloter, dengan Gatut Sunu Wibowo tiba lebih dahulu pada kloter pertama.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, juga mengonfirmasi adanya OTT di Tulungagung.
“Benar (OTT di Tulungagung),” ujar Fitroh saat dikonfirmasi.
Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami dugaan pemerasan yang menjerat kepala daerah tersebut.
Sumber : Detik.com
Editor : Yoyon Agus H.




Posting Komentar