TUBAN – TintaHukumInvestigasi.com
Tinta Hukum Investigasi — Kebakaran hebat melanda sebuah kandang sapi di Desa Medalem, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, pada Kamis dini hari (9/10/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Api dengan cepat membesar dan melalap seluruh bangunan kandang berukuran sekitar 5x10 meter tersebut.
Menurut informasi yang dihimpun Tinta Hukum Investigasi, dugaan sementara kebakaran bermula dari sisa bendiang (perapian penghangat sapi) yang masih menyala dan kemudian merambat ke tumpukan jerami kering di sekitar kandang. Dalam waktu singkat, api membesar dan membuat warga sekitar panik.
Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tuban menerima laporan pada pukul 01.10 WIB dan segera meluncur ke lokasi kejadian. Sementara itu, warga bersama pemilik kandang sempat berupaya mengevakuasi sapi-sapi agar tidak ikut terbakar.
“Begitu lihat api membesar, warga langsung teriak dan bantu padamkan pakai air seadanya. Untung sapi berhasil diselamatkan,” ujar salah satu warga di lokasi.
Tim Damkar yang datang segera melakukan pemadaman untuk mencegah api menjalar ke rumah-rumah warga, mengingat lokasi kandang berada di kawasan pemukiman padat penduduk. Setelah berjibaku selama beberapa waktu, api akhirnya berhasil dipadamkan.
Akibat kejadian tersebut, satu kandang sapi ludes terbakar dan empat sak pupuk milik pemilik kandang ikut hangus. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun kerugian material ditaksir mencapai jutaan rupiah.
Petugas Damkar mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan memastikan api dari perapian atau bendiang benar-benar padam sebelum ditinggalkan, terutama di musim kemarau seperti saat ini.
REDAKSI
