MEDIA ONLINE TINTA HUKUM INVESTIGASI TAJAM DAN AKURAT Arus Deras Sungai Lak di PIK Seret Empat Warga, Dua Meninggal Dunia

Arus Deras Sungai Lak di PIK Seret Empat Warga, Dua Meninggal Dunia


KENDAL
TintaHukumInvestigasi.com

Arus kuat Sungai Lak di kawasan Pantai Indah Kemangi (PIK), Desa Jungsemi, Kecamatan Kangkung, Kendal, menyeret empat warga pada Minggu pagi, 16 November 2025. Dalam insiden tersebut, dua korban meninggal dunia, sementara dua lainnya selamat dan kini menjalani perawatan intensif di RS PKU Aisyiyah Truko.

Kapolres Kendal, AKBP Hendry Sianipar Susanto, menjelaskan bahwa dari empat korban yang terseret, tiga masih berusia belasan tahun dan satu korban sudah dewasa.

Peristiwa bermula ketika tujuh anak kelas lima SDN Rejosari tengah bermain di sekitar area sungai. Tiga anak — Fadil, Yuda, dan Daffa — memutuskan masuk ke sungai sebelum akhirnya terseret arus kuat.

“Peristiwa laka air di Sungai Lak PIK menyeret empat orang. Dua anak selamat, sementara dua korban meninggal dunia,” ujar Kapolres Hendry.

Seorang warga Jungsemi, Mastur, melihat ketiga anak tersebut terseret dan segera berupaya melakukan pertolongan. Ia berhasil menarik Fadil dan Daffa ke tepian dalam kondisi lemas namun masih sadar. Mastur kemudian kembali mencoba menolong Yuda, namun derasnya arus membuat dirinya ikut terseret.

Tim SAR gabungan yang melakukan pencarian menemukan Yuda dalam kondisi tak sadarkan diri. Upaya pertolongan segera dilakukan, namun nyawa Yuda tidak dapat diselamatkan.

Sementara itu, dua anak yang selamat telah dievakuasi dan dibawa menuju RS PKU Aisyiyah Truko untuk mendapatkan perawatan lanjutan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya anak-anak, agar menghindari aktivitas di area sungai saat cuaca tidak menentu dan debit air meningkat, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

REDAKSI

Lebih baru Lebih lama