TUBAN | TintaHukumInvestigasi.com
Sebuah bangunan yang diduga digunakan sebagai gudang penyimpanan tabung gas LPG 3 kilogram di Dusun Krajan, Desa Soko Gunung, Kabupaten Tuban, terbakar pada Selasa (13/1/2026) sekitar pukul 13.30 WIB. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut. Namun, kebakaran itu menyebabkan kerugian material yang diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.
Kebakaran pertama kali diketahui oleh warga sekitar yang melihat kobaran api di bagian atas atap bangunan. Tak berselang lama, terdengar suara ledakan yang cukup keras dari arah gudang sehingga membuat warga terkejut dan keluar rumah untuk melihat situasi.
“Warga hanya tahu tiba-tiba ada api berkobar di atas atap. Terus terdengar ledakan yang cukup keras,” kata salah seorang warga kepada wartawan, Selasa siang.
Setelah memperoleh laporan warga, petugas pemadam kebakaran datang ke lokasi untuk melakukan pemadaman. Api berhasil dikendalikan sehingga tidak merambat ke bangunan lain di sekitar gudang.
Hingga Selasa sore, aparat terkait masih melakukan pendataan dan pemeriksaan penyebab kebakaran. Meski diduga dipicu oleh kebocoran tabung gas LPG 3 kg, penyebab pasti kejadian ini masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.
Red

