Momen 30 Menit Pelaku Bawa Jasad WN Singapura Sebelum Dibuang ke Bendung di Cilacap

Hasil penyidikan mengungkap, korban dieksekusi di sebuah rumah di Perumahan Bumi Mutiara Indah, Sukabumi, pada 16 Februari 2026 sekitar pukul 19.30 WIB. Korban dibunuh dengan cara dipukul di bagian leher menggunakan bambu sebanyak dua kali.

CILACAP
TintaHukumInvestigasi.com | Kasus pembunuhan terhadap warga negara Singapura berinisial S (80) diungkap aparat kepolisian. Korban ditemukan tewas mengenaskan setelah jasadnya dibuang di Bendung Menganti.

Kapolresta Cilacap, Budi Adhy Buono, menjelaskan jasad korban ditemukan warga pada Jumat, 20 Februari 2026 sekitar pukul 14.30 WIB. Saat ditemukan, kondisi korban terbungkus plastik, dilakban, dan diberi pemberat cor semen agar tidak mengapung.

“Pelaku sengaja menggunakan adonan semen sebagai pemberat agar jenazah tidak muncul ke permukaan,” ujar Budi, Jumat (27/3/2026).

Dipukul di Rumah, Lalu Dibawa Berkeliling

Hasil penyidikan mengungkap, korban dieksekusi di sebuah rumah di Perumahan Bumi Mutiara Indah, Sukabumi, pada 16 Februari 2026 sekitar pukul 19.30 WIB. Korban dibunuh dengan cara dipukul di bagian leher menggunakan bambu sebanyak dua kali.

Usai memastikan korban meninggal dunia, pelaku tidak langsung membuang jasadnya. Mereka justru sempat berkeliling selama kurang lebih 30 menit sambil membawa jasad korban menggunakan mobil.

“Setelah dieksekusi, jasad dibawa berkeliling sekitar 30 menit, lalu kembali lagi untuk berkomunikasi sebelum akhirnya dibuang,” jelasnya.

Pilih Lokasi Pembuangan yang Sepi

Polisi menyebut lokasi pembuangan tidak dipilih secara acak. Pelaku sengaja memilih Bendung Menganti yang berada di wilayah perbatasan Kabupaten Cilacap karena dinilai sepi dan jauh dari permukiman.

Setelah mempertimbangkan lokasi, pelaku kemudian kembali berangkat menggunakan mobil yang telah disiapkan untuk membuang jasad korban ke bendungan tersebut.

Kasus ini kini masih dalam penanganan kepolisian, termasuk pendalaman motif serta keterlibatan pihak lain dalam aksi pembunuhan tersebut.


Editor ; Yoyon Agus H. 

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Momen 30 Menit Pelaku Bawa Jasad WN Singapura Sebelum Dibuang ke Bendung di Cilacap
  • Momen 30 Menit Pelaku Bawa Jasad WN Singapura Sebelum Dibuang ke Bendung di Cilacap
  • Momen 30 Menit Pelaku Bawa Jasad WN Singapura Sebelum Dibuang ke Bendung di Cilacap
  • Momen 30 Menit Pelaku Bawa Jasad WN Singapura Sebelum Dibuang ke Bendung di Cilacap
  • Momen 30 Menit Pelaku Bawa Jasad WN Singapura Sebelum Dibuang ke Bendung di Cilacap
  • Momen 30 Menit Pelaku Bawa Jasad WN Singapura Sebelum Dibuang ke Bendung di Cilacap

Posting Komentar

Ad
Ad