Niat Gelar Resepsi, Malah Dilanda Musibah: Rumah Terbakar Sehari Sebelum Pernikahan

Peristiwa ini menjadi sorotan karena salah satu rumah yang terbakar diketahui akan menggelar pesta pernikahan pada Kamis (26/3/2026).
TANAH DATAR — TintaHukumInvestigasi.com | Kebakaran melanda dua unit rumah di Jorong Guguak Manih, Nagari Sumanik, Kecamatan Salimpaung, Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat, Rabu (25/3/2026).
Peristiwa ini menjadi sorotan karena salah satu rumah yang terbakar diketahui akan menggelar pesta pernikahan pada Kamis (26/3/2026). Sehari jelang acara, rumah beserta perlengkapan resepsi justru hangus dilalap api.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Datar, Khairulnas, mengatakan api cepat membesar dan merembet ke bagian rumah lainnya.
“Tenda pelaminan menjadi salah satu yang paling cepat terbakar. Materialnya membuat api mudah menyebar,” kata Khairulnas.
Ia menyebut, kebakaran diduga dipicu korsleting listrik. Saat kejadian, penggunaan listrik meningkat karena persiapan pesta pernikahan.
“Diduga dari korsleting listrik, karena beban daya cukup tinggi,” ujarnya.
Petugas pemadam kebakaran yang datang ke lokasi langsung melakukan pemadaman agar api tidak merembet ke bangunan lain.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, kerugian material ditaksir cukup besar. Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan.
Editor : Yoyon Agus H.




Posting Komentar