Polantas Menyapa Satpas, Satlantas Polres Purbalingga Tegaskan Pelayanan Humanis dan Berintegritas
PURBALINGGA — TintaHukumInvestigasi.com | (03-03-2026) Satuan Lalu Lintas Polres Purbalingga melalui program “Polantas Menyapa Satpas” terus memperkuat komitmen pelayanan publik yang humanis, transparan, dan berintegritas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Satpas).
Kegiatan yang diunggah melalui akun resmi media sosial Satpas tersebut menampilkan interaksi ramah petugas dengan pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM). Program ini menjadi bagian dari upaya membangun kedekatan antara aparat kepolisian dan masyarakat, sekaligus memastikan proses pelayanan berjalan sesuai prosedur.
Kasat Lantas Polres Purbalingga menegaskan bahwa pelayanan prima bukan sekadar kewajiban, melainkan komitmen institusi dalam memberikan rasa nyaman dan kepastian kepada masyarakat.
“Petugas kami diarahkan untuk melayani dengan hati, bekerja dengan integritas, serta mengedepankan sikap ramah dan profesional dalam setiap tahapan pelayanan,” ujarnya.
Melalui program Polantas Menyapa, petugas aktif menyambut pemohon SIM, memberikan penjelasan prosedur secara terbuka, serta memastikan tidak ada praktik percaloan maupun pungutan liar. Langkah ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Masyarakat yang hendak mengurus SIM diimbau untuk datang langsung ke Satpas dan mengikuti prosedur resmi tanpa melalui perantara. Selain lebih aman, cara tersebut juga menjamin proses berjalan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.
Satlantas Polres Purbalingga berharap, dengan pelayanan yang humanis dan berintegritas, kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian semakin meningkat serta tercipta budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
Sumber : ig satpas polres purbalingga
(Yoyon Agus Herdiono)





Posting Komentar