Rencana Pengadaan Dua Meja Biliar DPRD Sumsel Rp486 Juta Disorot Publik


PALEMBANG
TintaHukumInvestigasi.com | Rencana pengadaan dua unit meja biliar oleh DPRD Sumatra Selatan dengan total anggaran Rp486 juta menjadi sorotan publik setelah data penganggarannya beredar di media sosial.

Berdasarkan informasi yang beredar, dua unit meja biliar tersebut masing-masing dialokasikan untuk Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie sebesar Rp151 juta dan untuk rumah dinas Wakil Ketua III DPRD Sumsel Ilyas Panji Alam senilai Rp335,9 juta.

Alokasi anggaran tersebut tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Sekretariat DPRD Sumsel dan juga tercatat pada laman Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang diperbarui pada 7 Maret 2026 pukul 01.47 WIB.

Dalam rincian pengadaan disebutkan bahwa produk yang direncanakan berasal dari dalam negeri oleh pelaku usaha kecil atau koperasi. Metode pengadaan menggunakan skema pembelian elektronik (e-purchasing) dengan proses pemilihan dijadwalkan pada Februari 2026 oleh satuan kerja Sekretariat DPRD Sumsel.

Kepala Bagian Humas DPRD Sumatra Selatan, Hadiyanto, membenarkan adanya rencana pengadaan tersebut. Ia menjelaskan meja biliar itu direncanakan ditempatkan di rumah dinas pimpinan DPRD Sumsel.

“Alat itu sebagai kebutuhan penunjang aktivitas para anggota dewan,” ujar Hadiyanto seperti dikutip dari Tirto, Senin (9/3/2026).

Meski demikian, Hadiyanto menegaskan bahwa rencana pengadaan tersebut belum tentu direalisasikan karena masih dalam tahap koordinasi internal.

“Untuk pelaksanaan belum, nanti koordinasi dengan Kabag Umum,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie menyatakan bahwa pengadaan meja biliar tersebut masih sebatas tahap perencanaan dan belum dilakukan pembelian.

“Masih tahap perencanaan, belum ada pembelian,” ujar Andie.

Andie yang juga menjabat sebagai Ketua Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Sumsel menjelaskan bahwa meja biliar tersebut direncanakan sebagai alternatif tempat latihan bagi atlet biliar daerah.

“Jadi selain di tempat yang ada, bisa juga berlatih di rumah dinas,” jelasnya.

Politikus Partai Golkar itu mengaku memahami perhatian masyarakat terhadap penggunaan anggaran daerah. Ia menyebut rencana tersebut masih bisa ditinjau ulang bahkan dibatalkan apabila dinilai tidak mendesak, terutama dalam upaya efisiensi anggaran.

“Bisa ditinjau ulang atau dibatalkan. Kami berterima kasih atas masukan dan kritis masyarakat yang responsif tentang masalah ini,” pungkasnya.


Editor : Yoyon Agus Herdiono

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Rencana Pengadaan Dua Meja Biliar DPRD Sumsel Rp486 Juta Disorot Publik
  • Rencana Pengadaan Dua Meja Biliar DPRD Sumsel Rp486 Juta Disorot Publik
  • Rencana Pengadaan Dua Meja Biliar DPRD Sumsel Rp486 Juta Disorot Publik
  • Rencana Pengadaan Dua Meja Biliar DPRD Sumsel Rp486 Juta Disorot Publik
  • Rencana Pengadaan Dua Meja Biliar DPRD Sumsel Rp486 Juta Disorot Publik
  • Rencana Pengadaan Dua Meja Biliar DPRD Sumsel Rp486 Juta Disorot Publik

Posting Komentar

Ad
Ad