Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi Meluas, Puluhan Rumah Hangus

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota melaporkan sedikitnya 12 orang mengalami luka bakar, dengan sebagian korban dalam kondisi serius.
CIMUNING — TintaHukumInvestigasi.com | Kebakaran hebat yang terjadi di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Cimuning, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, menyebabkan puluhan rumah warga hangus terbakar. Insiden tersebut dipicu oleh ledakan yang terjadi pada Rabu (1/4) sekitar pukul 21.30 WIB.
Peristiwa ini sontak mengundang kepanikan warga sekitar, mengingat kobaran api dengan cepat meluas ke permukiman padat penduduk. Sejumlah warga terpaksa menyelamatkan diri dan barang seadanya saat api mulai membesar.
Pihak Pertamina menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut. Dalam keterangannya, Pertamina memastikan akan bertanggung jawab penuh terhadap seluruh dampak yang ditimbulkan, baik terhadap korban luka maupun kerusakan material.
“Korban luka akan mendapatkan perawatan medis secara optimal dengan biaya ditanggung perusahaan. Selain itu, kami juga siap bertanggung jawab atas kerusakan rumah warga,” demikian pernyataan resmi Pertamina.
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota melaporkan sedikitnya 12 orang mengalami luka bakar, dengan sebagian korban dalam kondisi serius. Hingga saat ini, penyebab pasti ledakan dan kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang.
Pertamina juga tengah berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk melakukan pendataan serta identifikasi kerusakan yang terjadi. Bantuan bagi korban dan warga terdampak dipastikan akan segera disalurkan.
Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan menjauhi area kejadian guna menghindari risiko lanjutan, sembari menunggu hasil penyelidikan resmi terkait penyebab insiden tersebut.
Editor : Yoyon Agus H.




Posting Komentar