Diduga Marak Pungli di Samsat Wonogiri, Warga Keluhkan “Uang Pelicin” hingga Biaya Cek Fisik Tambahan

Seorang warga berinisial WR mengaku pernah dimintai sejumlah uang di luar ketentuan resmi saat mengurus dokumen kendaraan di Samsat Wonogiri yang beralamat di Jl. RM Said, Pancuran, Kaliancar, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, pada awal Maret 2026

WONOGIRI
Tintahukuminvestigasi.com | Praktik pungutan liar (pungli) dalam pelayanan administrasi kendaraan kembali menjadi sorotan. Seorang warga berinisial WR mengaku pernah dimintai sejumlah uang di luar ketentuan resmi saat mengurus dokumen kendaraan di Samsat Wonogiri yang beralamat di Jl. RM Said, Pancuran, Kaliancar, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, pada awal Maret 2026.

Kepada wartawan, WR menuturkan bahwa dirinya sempat ditawari percepatan proses balik nama kendaraan dengan imbalan biaya tambahan. “Waktu itu saya diarahkan oleh seseorang yang mengaku bisa membantu. Katanya kalau mau cepat, diminta Rp550 ribu di luar biaya resmi,” ujarnya.

WR mengaku sempat ragu, namun karena khawatir prosesnya berlarut-larut, ia akhirnya mengikuti arahan tersebut. “Saya butuh cepat karena kendaraan dipakai kerja. Jadi terpaksa saya bayar,” katanya.

Tak hanya itu, WR juga menyebut adanya pungutan saat proses cek fisik kendaraan. Menurutnya, ia dimintai uang sebesar Rp30 ribu oleh petugas saat pemeriksaan berlangsung. “Katanya untuk administrasi, tapi tidak ada tanda bukti resmi,” tambahnya.

Pengakuan WR bukan satu-satunya. Sejumlah warga lain juga mengaku pernah mengalami hal serupa:

AN (34) mengaku diminta biaya tambahan saat perpanjangan STNK. “Saya disuruh lewat ‘jalur cepat’, bayar lebih mahal, tapi tidak jelas rinciannya,” ujarnya.

DS (41) menyebut adanya pungutan saat cek fisik kendaraan. “Diminta uang tanpa kuitansi. Katanya sudah biasa begitu,” katanya.

RH (28) mengaku pernah ditawari bantuan oleh oknum yang berada di sekitar kantor Samsat. “Kalau tidak pakai jasa mereka, katanya bisa lama urusannya,” ucapnya.

YL (37) mengatakan dirinya mengalami hal serupa saat mengurus balik nama. “Ada tambahan biaya yang tidak tercantum di papan informasi resmi,” tuturnya.

Fenomena ini menambah daftar panjang keluhan masyarakat terkait transparansi dan integritas pelayanan publik, khususnya dalam pengurusan administrasi kendaraan bermotor.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan praktik pungli tersebut. Masyarakat berharap adanya evaluasi menyeluruh serta penindakan tegas terhadap oknum yang terbukti melanggar, guna memulihkan kepercayaan publik terhadap layanan Samsat.


Editor : Yoyon Agus H. 

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Diduga Marak Pungli di Samsat Wonogiri, Warga Keluhkan “Uang Pelicin” hingga Biaya Cek Fisik Tambahan
  • Diduga Marak Pungli di Samsat Wonogiri, Warga Keluhkan “Uang Pelicin” hingga Biaya Cek Fisik Tambahan
  • Diduga Marak Pungli di Samsat Wonogiri, Warga Keluhkan “Uang Pelicin” hingga Biaya Cek Fisik Tambahan
  • Diduga Marak Pungli di Samsat Wonogiri, Warga Keluhkan “Uang Pelicin” hingga Biaya Cek Fisik Tambahan
  • Diduga Marak Pungli di Samsat Wonogiri, Warga Keluhkan “Uang Pelicin” hingga Biaya Cek Fisik Tambahan
  • Diduga Marak Pungli di Samsat Wonogiri, Warga Keluhkan “Uang Pelicin” hingga Biaya Cek Fisik Tambahan

Posting Komentar

Ad
Ad