Pelayanan Humanis Satpas Polres Kudus: Cepat, Transparan, dan Bebas Pungli
KUDUS — Tintahukuminvestigasi.com | Komitmen menghadirkan pelayanan publik yang profesional dan berintegritas terus ditunjukkan oleh jajaran Satpas Polres Kudus. Pada Kamis, 30 April 2026, pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Kudus berlangsung dengan mengedepankan prinsip humanis, cepat, transparan, serta bebas dari praktik pungutan liar (pungli).
Sejak pagi hari, masyarakat yang datang untuk mengurus SIM baru maupun perpanjangan tampak dilayani dengan ramah oleh petugas. Setiap tahapan prosedur dijelaskan secara terbuka, mulai dari pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, ujian teori, hingga praktik berkendara. Hal ini memberikan rasa nyaman dan kepastian bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.
Salah satu pemohon SIM mengungkapkan kepuasannya atas pelayanan yang diberikan. “Pelayanannya sangat baik, petugasnya ramah dan prosesnya jelas. Tidak ada biaya tambahan di luar ketentuan,” ujarnya.
Kasat Lantas Polres Kudus menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas.
“Kami pastikan seluruh pelayanan di Satpas Polres Kudus berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Tidak ada pungli, semua biaya sudah sesuai dengan ketentuan resmi. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan jasa calo dalam pengurusan SIM,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa masyarakat diharapkan dapat mengikuti seluruh tahapan dengan tertib serta mempersiapkan diri sebelum mengikuti ujian, baik teori maupun praktik.
“Kami mengajak masyarakat untuk belajar dan memahami aturan berlalu lintas sebelum mengajukan permohonan SIM. Hal ini penting demi keselamatan bersama di jalan raya,” tambahnya.
Dengan pelayanan yang humanis, cepat, dan transparan, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian semakin meningkat serta mampu menciptakan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.





Posting Komentar