Polisi Kenduruan Amankan Pelaku Curanmor, Honda CB Milik Teman Dibawa Kabur Saat Korban Tidur
TUBAN — Tintahukuminvestigasi.com | Aksi pencurian sepeda motor terjadi di Desa Sidorejo, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban. Seorang pria berinisial SYA (58), warga Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, diamankan polisi usai diduga membawa kabur sepeda motor milik temannya sendiri saat korban tertidur.
Peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Kenduruan pada Sabtu, 16 Mei 2026 pukul 14.00 WIB. Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/02/V/2026/SPKT/POLSEK KENDURUAN/POLRES TUBAN/POLDA JATIM, kejadian bermula pada Kamis, 7 Mei 2026 sekitar pukul 11.00 WIB di rumah Hadi Kismanto, Dusun Karang Geneng, Desa Sidorejo.
Korban, Munari Bin Tasrip (52), datang ke rumah rekannya dengan mengendarai sepeda motor Honda CB warna putih merah bernopol S 6588 FU. Motor tersebut diparkir di halaman rumah dengan kondisi kunci kontak masih menempel.
Setelah itu, korban bersama pemilik rumah masuk ke ruang tamu dan tertidur. Kesempatan itu diduga dimanfaatkan pelaku untuk keluar rumah dan membawa kabur sepeda motor milik korban.
Karena motor tidak kunjung dikembalikan dan pelaku menghilang tanpa kabar, korban akhirnya melapor ke Polsek Kenduruan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp7,5 juta.
Mendapat laporan itu, Kapolsek Kenduruan AKP Teguh Triyo Handoko bersama Kanit Reskrim AIPTU Sumarno dan anggota langsung melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, serta penyelidikan.
Polisi kemudian berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CB tahun 2014 warna putih merah, STNK, dan surat keterangan BPKB dari BMT.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Tuban untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus tersebut disangkakan Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian.
Kapolres Tuban AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Kenduruan AKP Teguh Triyo Handoko menyampaikan bahwa perkara kini telah dilimpahkan dan ditangani Satreskrim Polres Tuban.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan dan tidak meninggalkan kunci kontak menempel guna menghindari aksi pencurian kendaraan bermotor.
Sumber : Polsek Kenduruan Kab. Tuban
Editor : Yoyon Agus H.





Posting Komentar