Satlantas Polres Kudus Hadirkan Layanan Samsat Keliling, Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan

Sumber: Akun resmi X (Twitter) Satlantas Res Kudus
Dokumentasi kegiatan pelayanan Samsat Keliling Satlantas Polres Kudus
KUDUS – TintaHukumInvestigasi.com – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Satlantas Polres Kudus kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan.
Berdasarkan unggahan resmi akun X (Twitter) Satlantas Res Kudus, terlihat antusiasme masyarakat memanfaatkan layanan tersebut. Sejumlah warga tampak mengantre secara tertib guna memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan tanpa harus datang ke kantor Samsat induk.
Program Samsat Keliling merupakan bentuk pelayanan jemput bola yang dihadirkan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan layanan ini, warga diharapkan dapat menghemat waktu dan memperoleh kemudahan dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor.
Selain menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, Satlantas Polres Kudus juga mengimbau masyarakat agar selalu membawa dokumen persyaratan yang diperlukan, seperti KTP asli dan STNK asli, sehingga proses pelayanan dapat berjalan dengan cepat, tertib, dan lancar.
Sumber:
Akun resmi X (Twitter) Satlantas Res Kudus
Dokumentasi kegiatan pelayanan Samsat Keliling Satlantas Polres Kudus
Ikuti Kami Untuk Berita Menarik Lainnya
📱 Instagram: @tintahukuminvestigasi.com
🐦 Twitter/X: @tintahukuminvestigasi.com
📘 Facebook: @tintahukuminvestigasi.com
▶️ YouTube: @tintahukuminvestigasi.com
🎵 TikTok: @tintahukuminvestigasi.com
Editor: Yoyon Agus H.
TintaHukumInvestigasi.com – Cepat, Akurat, dan Berimbang.




Posting Komentar