Satlantas Polres Sumedang Gelar Patroli Gang Sempit dan Penertiban Knalpot Brong, Kasat Lantas Imbau Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
SUMEDANG — TintaHukumInvestigasi.com | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumedang melaksanakan kegiatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) melalui patroli di sejumlah gang dan jalan sempit di wilayah hukum Polres Sumedang.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga melakukan pengecekan dan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menciptakan situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman, tertib, dan kondusif.
Selain melakukan penertiban, personel Satlantas Polres Sumedang juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar menggunakan kendaraan sesuai dengan ketentuan serta tidak menggunakan knalpot yang dapat menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat maupun pengguna jalan lainnya.
Patroli Menjangkau Gang dan Jalan Sempit
Patroli dilakukan dengan menyasar sejumlah gang dan ruas jalan sempit yang berada di wilayah hukum Polres Sumedang.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat serta melakukan pemantauan terhadap situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
Petugas juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif, termasuk dengan mematuhi aturan lalu lintas saat menggunakan kendaraan bermotor.
Kasat Lantas Polres Sumedang Imbau Masyarakat
Kasat Lantas Polres Sumedang mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengguna kendaraan bermotor, agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan kendaraan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Masyarakat juga diingatkan untuk tidak menggunakan knalpot brong yang dapat menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan lingkungan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu tertib dalam berlalu lintas, menggunakan kendaraan sesuai ketentuan, serta mengutamakan keselamatan. Mari bersama-sama menjaga kenyamanan lingkungan dan menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif,” demikian imbauan Kasat Lantas Polres Sumedang.
Kasat Lantas juga mengajak masyarakat untuk mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya dengan tidak melakukan pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Melalui kegiatan patroli dan penertiban tersebut, Satlantas Polres Sumedang menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.
“Hadir untuk Melayani, Melindungi, dan Mengayomi.”
Ikuti TintaHukumInvestigasi.com
(Redaksi | TintaHukumInvestigasi.com)
Ikuti kanal resmi TintaHukumInvestigasi.com untuk mendapatkan berita terbaru, terpercaya, dan menarik lainnya.
🌐 Website: www.TintaHukumInvestigasi.com
📸 Instagram: @tintahukuminvestigasi.com
📘 Facebook: Tinta Hukum Investigasi
🐦 X (Twitter): @TintaHukumID
▶️ YouTube: Tinta Hukum Investigasi
🎵 TikTok: @tintahukuminvestigasi.com
Editor: Yoyon Agus H.





Posting Komentar