Pelayanan Humanis Satpas Polres Tasikmalaya Kota, Wujud Nyata Pelayanan Prima bagi Masyarakat

Foto : Dokumentasi oleh Satlantas Polres Tasikmalaya.
KOTA TASIKMALAYA — TintaHukumInvestigasi.com | Satpas Polres Tasikmalaya Kota terus berkomitmen menghadirkan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang cepat, ramah, profesional, transparan, dan humanis. Melalui pendekatan yang mengedepankan keramahan petugas serta kemudahan akses layanan, masyarakat diharapkan merasa nyaman selama proses penerbitan maupun perpanjangan SIM. Pelayanan tersebut berlangsung pada Senin (3/8/2026).
Sejak masyarakat tiba di area pelayanan, petugas memberikan arahan secara santun dan komunikatif mengenai setiap tahapan yang harus dilalui. Mulai dari pemeriksaan berkas, verifikasi administrasi, hingga proses penerbitan SIM dilakukan secara terbuka, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasat Lantas Polres Tasikmalaya Kota, AKP Riki Kustiawan, menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus selalu mengedepankan sikap humanis, profesional, berintegritas, dan akuntabel.
"Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat dengan mengedepankan sikap ramah, cepat, transparan, dan akuntabel. Kami juga mengajak masyarakat untuk mengurus SIM melalui mekanisme resmi tanpa menggunakan jasa calo. Kepercayaan masyarakat adalah motivasi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan," ujar AKP Riki Kustiawan.
Dalam imbauannya, AKP Riki Kustiawan mengajak seluruh masyarakat agar menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, memakai sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara, tidak melawan arus, serta tidak mengemudikan kendaraan dalam kondisi lelah maupun di bawah pengaruh minuman beralkohol.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu memastikan masa berlaku SIM masih aktif dan segera melakukan perpanjangan SIM sebelum masa berlakunya berakhir. Pengurusan SIM diharapkan dilakukan secara mandiri melalui jalur resmi agar terhindar dari praktik percaloan maupun pungutan liar (pungli).
Selain memberikan pelayanan administrasi, personel Satpas Polres Tasikmalaya Kota juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berkendara, etika berlalu lintas, serta pentingnya menjadi pengguna jalan yang tertib, disiplin, dan bertanggung jawab.
Dengan pelayanan yang semakin humanis, profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, Satpas Polres Tasikmalaya Kota berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Sumber: Humas Polres Tasikmalaya Kota.
Editor: Yoyon Agus Herdiono
Ikuti TintaHukumInvestigasi.com untuk mendapatkan berita terbaru, terpercaya, dan menarik lainnya.
🌐 www.TintaHukumInvestigasi.com
📸 Instagram: @tintahukuminvestigasi.com
📘 Facebook: Tinta Hukum Investigasi
🐦 X (Twitter): @TintaHukumID
▶️ YouTube: Tinta Hukum Investigasi
🎵 TikTok: @tintahukuminvestigasi.com




Posting Komentar