Edukasi Tertib Lalu Lintas ala “Si Moci”, Satlantas Polres Sukabumi Kota Ajak Warga Jadi Pelopor Keselamatan

Biasakan tertib aturan saat berkendara sejak dini. Tertib berlalu lintas demi terwujudnya Indonesia Emas,” tulis akun resmi TMC Sukabumi Kota dalam unggahannya.
SUKABUMI — Tintahukuminvestigasi.com | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota terus menggencarkan edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat melalui konten kreatif di media sosial. Salah satunya melalui serial edukasi bertajuk “Si Moci” yang diunggah akun resmi @tmc.sukabumikota.
Dalam unggahan terbaru bertajuk “Edukasi Tertib Lalu Lintas dari Si Moci Eps. 4”, masyarakat diajak untuk membiasakan diri mematuhi aturan lalu lintas sejak dini. Pesan tersebut disampaikan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan saat berkendara di jalan raya.
“Biasakan tertib aturan saat berkendara sejak dini. Tertib berlalu lintas demi terwujudnya Indonesia Emas,” tulis akun resmi TMC Sukabumi Kota dalam unggahannya.
Melalui tayangan edukatif tersebut, Satlantas Polres Sukabumi Kota juga mengingatkan bahwa keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Pengguna jalan diimbau untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengedepankan etika berkendara.
Selain itu, masyarakat diajak menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan memberikan contoh yang baik kepada keluarga maupun lingkungan sekitar.
Program edukasi digital ini mendapat respons positif dari warganet karena dikemas secara ringan dan mudah dipahami, khususnya bagi generasi muda. Langkah tersebut dinilai efektif untuk menanamkan budaya tertib berlalu lintas di tengah perkembangan teknologi dan tingginya penggunaan media sosial.
Satlantas Polres Sukabumi Kota berharap pesan-pesan keselamatan yang disampaikan melalui serial “Si Moci” dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan.
“Jadilah Pelopor Keselamatan di Jalan. Keselamatan adalah kebutuhan, bukan sekadar kewajiban.”
Editor : Yoyon Agus H.
Sumber: Instagram @tmc.sukabumikota
Media TintaHukumInvestigasi.com
📲 Ikuti dan dukung media kami untuk mendapatkan informasi hukum, kriminal, sosial, dan peristiwa terkini dari seluruh Indonesia:
🔹 Instagram: @tintahukuminvestigasi.com
🔹 X/Twitter: @tintahukumid
🔹 Facebook: Tinta Hukum Investigasi
🔹 TikTok: @tintahukuminvestigasi.com
🔹 YouTube: @tintahukuminvestigasi.com
🌐 www.tintahukuminvestigasi.com�
Ikuti kami dan baca berita menarik lainnya hanya di TintaHukumInvestigasi.com, media informasi yang mengedepankan fakta, akurasi, dan keberimbangan berita.




Posting Komentar