Pembangunan Jembatan Krakitan Salam, Satlantas Magelang Terapkan Rekayasa Arus Hingga Oktober 2026
MAGELANG — Tintahukuminvestigasi.com | Satlantas Magelang mengumumkan adanya rekayasa lalu lintas seiring pelaksanaan proyek pembangunan Jembatan Krakitan di wilayah Kecamatan Salam. Rekayasa arus tersebut mulai diberlakukan sejak 1 Juni 2026 hingga 1 Oktober 2026 guna mendukung kelancaran pekerjaan konstruksi sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan.
Melalui informasi yang disampaikan kepada masyarakat, Satlantas Magelang meminta maaf atas potensi terganggunya perjalanan akibat pengalihan arus dan penyesuaian jalur selama proyek berlangsung.
Petugas mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang telah dipasang, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta meningkatkan kewaspadaan saat melintas di kawasan proyek pembangunan jembatan.
Kasatlantas Magelang juga mengingatkan masyarakat agar mengutamakan keselamatan dan merencanakan perjalanan lebih awal untuk menghindari keterlambatan akibat kepadatan lalu lintas yang mungkin terjadi selama proses pembangunan berlangsung.
"Keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas utama. Kami mengajak masyarakat untuk mematuhi rekayasa lalu lintas yang telah diterapkan demi kelancaran pembangunan dan keamanan bersama," demikian imbauan yang disampaikan melalui akun resmi Satlantas Magelang.
Bagi masyarakat yang mengalami kendala di perjalanan atau membutuhkan bantuan kepolisian, dapat segera menghubungi Call Center Polri 110 yang siap memberikan pelayanan selama 24 jam.
Proyek pembangunan Jembatan Krakitan diharapkan dapat meningkatkan konektivitas dan memperlancar mobilitas masyarakat setelah selesai dikerjakan pada Oktober 2026 mendatang.
Sumber: Instagram Satlantas Magelang
Penulis & Editor: Yoyon Agus H.
Media: TintaHukumInvestigasi.com
Ikuti kami di Instagram, Facebook, X, TikTok, dan YouTube untuk mendapatkan informasi lalu lintas dan berita terkini lainnya.





Posting Komentar